Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Anggaran Harus Dimaksimalkan Untuk Pembangunan Masyarakat

Share this article

BANTEN (leonews.co.id) – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Banten A Dimyati Natakusumah meninjau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten, Selasa (25/2/2025).

Di tengah efisiensi atau rasionalisasi, anggaran harus dimaksimalkan untuk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat serta tidak ada pemborosan.

Peninjauan pertama dilakukan di Dinas PUPR. Kemudian dilanjutkan ke Dinas PRKP. Hal itu dilakukan Dimyati, untuk memastikan pelayanan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu berjalan baik dan lancar.

“Ini kan OPD-OPD vital yang terdepan dalam mensukseskan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten. Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan harus maksimal,” kata Dimyati.

Di PRKP Dimyati mengecek program apa saja yang menjadi prioritas termasuk kegiatan lainnya yang akan dijalankan di tengah efisiensi atau rasionalisasi belanja yang akan diberlakukan.

Dimyati meminta agar efisiensi atau rasionalisasi anggaran tidak menjadi alasan untuk melakukan pengurangan terhadap kualitas pekerjaan. Itu harus terus dijaga. Bila perlu terus ditingkatkan.

“Betul-betul melaksanakan kewajibannya bagaimana memberikan program-program terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepada DPRKP Dimyati berharap, anggaran yang ada harus dimaksimalkan untuk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat serta tidak ada pemborosan.

“Program-program itu kepentingannya harus untuk masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala DPRKP Provinsi Banten M Rachmat Rogianto mengaku merasa senang dikunjungi oleh pimpinan. Pada kesempatan itu, banyak arahan yang diberikan oleh Dimyati kepada dirinya bersama jajaran. Seperti terkait kegiatan yang akan dilaksanakan harus dikelola dengan baik, mempertahankan kualitas serta yang kurang harus diperbaiki.

“Program prioritas kami tentu masih pada pelayanan kepada masyarakat, karena program kami lebih banyak yang menyentuh langsung kepada masyarakat,” ungkapnya. (Dina/Red02)


Share this article

Related posts

Krisis Air Bersih Menahun di Serang Utara, DPRD Didesak Kunci Anggaran Tandon Desa dan Pipa PDAM pada APBD 2027

Inilah Lima Dinas di Peprov Banten yang Perlu Diawasi Secara Ketat, Menyusul Sedang Dirancangnya Draf APBD 2027

Geser Dana Tenaga Ahli Rp54 Miliar ke Program ‘Bang Andra’, Banten Berpotensi Tambah 45 KM Jalan Desa di Sisa Jabatan Andra Soni