BNM RI Ajak Masyarakat Agar Sadar Hukum Narkotika Dan Maksiat

Share this article

Bandar Lampung (leonews.co.id)– Upaya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan bahayanya narkotika terus dilakukan banyak pihak. Salah satu nya dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Brantas Narkotika Masyarakat Republik Indonesia (BNM RI).

Demikian hal itu di kemukakan oleh ketua BNM RI Fauzi M Burniat Raden Bayang pada acara memperingati hari Ulang Tahun (HUT) BNM RI ke 5 ballroom Hotel Horison Bandar Lampung. Sabtu (18/03/2023).

Kegiatan yang mengusung tema “BNM RI menciptakan masyarakat sadar hukum anti narkotika dan maksiat” itu dipimpin langsung oleh ketua sekaligus pendiri BNM RI yaitu Fauzi M Burniat Raden Bayang.

Menurut Fauzi, BNM RI yang ia pimpin telah sering melakukan penyuluhan terhadap masyarakat tentang bahayanya narkoba mulai dari SD, SMP, SMA, unit kerja dan masyarakat.

” Kami sudah melakukan penyuluhan di setiap Kabupaten bahkan seluruh Indonesia karena BNM ini tersebar di seluruh Indonesia.” jelas Fauzi .

Pencegahan masalah narkoba ini tambah dia jangan di tumpukan kepada institut Polri maupun TNI saja tetapi harus ada keterlibatan komponen masyarakat.

“Apabila komponen masyarakat juga terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan, maka kita harapkan bahwa masyarakat itu bisa menjadi polisi dalam dirinya, keluarganya dan masyarakat lainnya anti narkoba insya Allah Zero narkoba di Indonesia ini” ujar dia.

Penyuluhan juga lanjut Fauzi, juga menyasar dilakukan ke TK-TK (usia dini). “Kalau mereka hanya tahu barang haram itu babi dan anjing maka sekarang ditambah narkoba” tutup dia. (Nelly/Red02)


Share this article

Related posts

Satu Dekade Bank Banten, Pengamat: Jangan Klaim ‘Karpet Merah’ Pemda Sebagai Prestasi Kerja

Sipitak dari Hokian: Kisah Ketulusan dan Kedermawanan Julianto Limans

Krisis Air Bersih Menahun di Serang Utara, DPRD Didesak Kunci Anggaran Tandon Desa dan Pipa PDAM pada APBD 2027