Pilkades Kabupaten Serang Bisa Dilaksanakan Bulan Oktober 2021

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Serang bisa dilaksanakan pada bulan Oktober 2021. Hal tersebut sesuai surat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tentang pelaksanaan Pilkades.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri menjelaskan, bahwa dirinya sudah menerima surat dari Kemendagri terkait Pilkades.

Usai menerima surat Kemendagri, Entus mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mengadakan rapat panitia Pilkades Kabupaten Serang.

“Setelah menerima surat, kemungkinan rapat dilakukan hari Selasa atau Rabu Minggu depan,” katanya, Sabtu (9/10/2021).

Entus mengatakan, pelaksanaan Pilkades diperkirakan dilaksanakan pada 31 Oktober 2021, namun tidak menutupi kemungkinan pelaksanaannya di percepat.

Menurut dia, untuk pelaksanaan tergantung kesepakatan semua unsur panitia, termasuk dari pihak TNI Polri sebagai pendukung pengamanan Pilkades.

“Ia nanti kita juga akan berkordinasi dengan TNI Polri mengenai tanggal tepatnya, untuk dilaksanakan nya Pilkades” tutupnya. (Addin)


Share this article

Related posts

PFI Lampung Kecam Teror Senpi Terhadap Jurnalis di Tulang Bawang, Juniardi: Usut Tuntas dan Jaga Kode Etik

“Di Balik Megahnya Tol Swasta Jakarta-Merak: Jejak Darah Pekerja Rodi Daendels yang Sengaja Dikubur dan Dilupakan!”

Sambut Semarak Promo 9.9, Horison TC-UPI Serang Hadirkan Kejutan Staycation Spesial dan Pesta Kuliner Serba 99 Ribu