Pelaku Penganiayaa  Pada Lima Wartawan Berhasil  Ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya

Share this article

SURABAYA  (leonews.co.id) – Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku penganiayaan pada lima wartawan yang sedang meliput penyegelan sebuah diskotek. Sebanyak dua pelaku dibekuk di sebuah lahan kosong di wilayah Surabaya barat.

Dua pelaku itu ditangkap setelah polisi  melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari alat bukti yang terkumpul itulah polisi melakukan profiling dan mendapati pelaku.

“Sudah kami amankan, dua orang termasuk mereka yang memukul pakai kursi dan helm (selain tangan kosong),” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Rabu (25/1/2023).

Mirzal menegaskan akan memproses kasus ini dan terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku lainnya. “Kami akan terus melakukan pengembangan,” katanya.

Diketahui sebelumnya lima jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi saat hendak melakukan peliputan penindakan tim DPM PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Provinsi Jatim di Ibiza Club. Penindakan dilakukan karena tempat hiburan tersebut diduga tak memiliki kelengkapan izin.

Kelima jurnalis yang menjadi korban yakni M Rofik, jurnalis Lensaindonesia; Didik Suhartono, Pewarta Foto LKBN Antara; Anggadia Muhammad, jurnalis Beritajatim; Firman Rachmanudin, jurnalis iNewsSurabaya.id dan Ali Masduki, Pewarta Foto iNewsSurabaya.id.

Sumber : Akurat.co


Share this article

Related posts

Sentra Logistik Ramah Lingkungan: Pengelola PIK 2 Pacu Efisiensi Kawasan Industri Hijau

Kajian Evaluasi Iklim Investasi: Hengkangnya PT PWI sebagai Dampak Kegagalan Otoritas Daerah dan Desakan Intervensi Gubernur

Dukung Program 3 Juta Rumah, Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan dari REI Banten