Infrastruktur Masih Amburadul Bank Banten Malah Ganti Logo, Apa Kabar RKUD Tangerang Raya?

Share this article

TANGERANG SELATAN (leonews.co.id)  — Langkah PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) mengubah identitas visualnya per Agustus 2026 memicu catatan kritis dari berbagai pihak.
Di tengah desakan perbaikan kualitas layanan yang belum maksimal, kebijakan mendahulukan estetika visual ketimbang pembuktian pelayanan prima dinilai sebagai urutan prioritas yang terbalik.
Catatan kritis salah satunya datang dari Direktur Pengamat Kebijakan Publik, Raharjo Soebianto.
Saat ditemui di kantornya di Tangerang Selatan, Kamis (6/8/2026),
Raharjo menegaskan bahwa kritik ini sama sekali bukan bentuk sentimen negatif terhadap Bank Banten.
Sebaliknya, ini adalah wujud kepedulian publik demi mengawal kepentingan strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selaku Pemegang Saham Pengendali terbesar agar investasi daerah tidak salah sasaran.
Menurut Raharjo, manajemen baru yang kini ikut dinakhodai Slamet Riyadi selaku Direktur Bisnis harus melihat realitas di lapangan bahwa infrastruktur layanan dasar Bank Banten masih jauh dari kata ideal, bahkan cenderung amburadul di mata nasabah akar rumput.
“Masyarakat dan nasabah itu bertransaksi menggunakan keandalan sistem, bukan melihat keindahan logo,” ujar Raharjo.
“Coba tengok kondisi riil di lapangan, berapa banyak mesin ATM Bank Banten yang sering kehabisan uang, rusak, atau bahkan menelan kartu nasabah saat transaksi?” lanjutnya.
Belum lagi keandalan aplikasi layanan perbankan digital yang kerap dikeluhkan tidak stabil atau mengalami kendala teknis saat jam-jam sibuk transaksi keuangan warga.
Infrastruktur pelayanan yang belum matang inilah, menurut Raharjo, yang ditengarai menjadi alasan utama mengapa wilayah lumbung ekonomi seperti Tangerang Raya hingga kini masih menaruh keraguan besar.
Akibatnya, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan masih enggan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mereka ke Bank Banten.
Data menunjukkan bahwa meski daerah lain seperti Pemkab Serang sudah memproses pemindahan, serta Kota Cilegon baru memulai pengalihan kas secara bertahap, wilayah lumbung ekonomi Tangerang Raya justru masih jalan di tempat.
Sikap hati-hati dari Tangerang Raya ini sangat beralasan, mengingat Pemerintah Daerah di sana wajib memastikan keamanan dan kecepatan sistem sebelum memindahkan dana kas daerah yang bernilai triliunan rupiah.
“Tangerang Raya itu pusat perputaran uang terbesar di Provinsi Banten karena transaksi pemda dan masyarakat di sana sangat tinggi serta dinamis,” tambahnya.
“Bagaimana Pemerintah Daerah di Tangerang Raya mau menaruh sirkulasi kas daerahnya yang bernilai triliunan rupiah jika infrastruktur dasar seperti jaringan ATM dan layanan digitalnya saja belum meyakinkan?” cecar Raharjo.
Ia menambahkan, anggaran investasi non-teknis untuk penyegaran merek massal pada papan nama kantor cabang, kartu debit, hingga seragam itu pasti memakan biaya yang tidak sedikit.
Sangat disayangkan jika dana besar menguap untuk kosmetik visual, sementara investasi untuk memperkuat sistem teknologi informasi (IT) dan penambahan mesin ATM justru dinomorduakan.
Jika manajemen baru mau belajar dari peta jalan perbankan nasional, mereka akan melihat bahwa pembenahan kualitas internal selalu mendahului perubahan kulit luar.
Ia mencontohkan Bank Negara Indonesia (BNI) yang baru berani merombak total logonya menjadi angka modern pada tahun 2004 lalu.
Langkah itu dilakukan BNI setelah 58 tahun mematangkan fondasi bisnis dan menstabilkan sistem IT mereka pasca-restrukturisasi krisis finansial.
Setali tiga uang, Bank Rakyat Indonesia (BRI) bahkan baru melakukan penyegaran merek besar-besaran pada akhir Desember 2025 yang lalu.
Langkah visual itu baru diambil BRI setelah berusia 130 tahun, tepat ketika mereka sudah mengokohkan diri sebagai bank dengan laba terbesar di Indonesia dan memiliki sistem digital yang super andal.
“Dua raksasa perbankan BUMN itu membuktikan bahwa pelayanan prima dan kekuatan laba harus lahir jauh lebih dulu sebelum logo diubah,” tutur Raharjo.
“Bank Banten yang baru seumur jagung dan fondasi keuangannya baru saja merangkak positif berkat kerja keras jajaran Pemprov Banten, justru terkesan melompat ke urutan paling akhir dalam skala prioritas anggaran,” kritiknya.
Oleh karena itu, Raharjo mengingatkan bahwa demi membela marwah Pemprov Banten dan ekspektasi masyarakat selaku pemilik sah bank ini, manajemen baru harus segera membayar biaya jumbo logo baru tersebut dengan hasil kinerja operasional yang instan.
“Pemprov Banten tentu tidak membutuhkan pembengkakan pengeluaran untuk hal-hal yang sifatnya seremonial belaka,” tegasnya.
“Yang dibutuhkan Pemprov saat ini adalah aksi nyata direksi dalam menaklukkan keraguan wilayah Tangerang Raya dan memperluas penyerapan RKUD di seluruh kabupaten/kota,” sambung Raharjo.
Di samping itu, jajaran pengurus baru dituntut melakukan ekspansi kredit produktif untuk UMKM Banten, serta memberi kepastian setoran dividen yang optimal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Momentum awal Agustus 2026 ini harus menjadi alarm pengingat bagi Direktur Utama Muhammad Busthami dan seluruh jajaran pengurus baru.
Publik dan Pemprov Banten kini tidak lagi memandang keindahan papan nama baru di kantor cabang, melainkan menuntut pembuktian konkret di seluruh lini bisnis.
Tujuannya agar jargon melesat dan kuat yang digaungkan tidak berakhir menjadi slogan mahal di atas kertas belaka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Banten mengenai tanggapan atas sorotan anggaran serta tuntutan prioritas infrastruktur pelayanan pada penggantian logo ini.
(Wisnu Bangun)

Share this article

Related posts

Dari Rumah ke Rumah, Menjaga Amanah Tanah untuk Generasi Mendatang

Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel, DLH Cek Dokumen Perizinan Perusahaan

Gubernur Andra Soni dan Bupati Ratu Zakiyah Sepakat Cari Solusi Urai Kemacetan Bojonegara-Pulo Ampel