Lokasi HPN 2026 di Provinsi Banten: Dari Jakarta Sekitar 1,5 jam Melalui Tol Jakarta-Merak

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Jika tak berhalangan seluruh rangkaian acara Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 akan dilaksanakan di Kota Serang Provinsi Banten pada 9 Februari 2026 mendatang.

Minggu 30 November 2025 lalu pihak panitia penyelenggara sudah melakukan Kick-Off  sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan.

Dalam Kick off yang berlangsung di alun-alun Kota Serang itu, hadir Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim yang bertindak sebagai tuan rumah.

Dalam sambutannya Fahmi menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah mempercayai Povinsi Banten ditunjuk sebagai tuan rumah.

Dia juga menyampaikan terimakasih kepada insan pers karena sudah menjadi mitra strategis pemerintah daerah,  dalam menjalankan fungsi pengawasan publik dan penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat.

“Melalui momentum HPN ini, kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan insan pers diharapkan akan semakin erat,” katanya.

Kick-Off  HPN 2026 tersebut, juga dihadiri Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua PWI Pusat Ahmad Munir dan unsur Forkopimda Banten.

Sementara pihak panitia memastikan,  bahwa  rangkaian acara HPN 2026  di Provinsi Banten nanti akan terpusat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Palima, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Pengunjung dari arah Jakarta, bisa menggunakan Tol Jakarta-Merak yang dimulai dari Gerbang Tol Kebon Jeruk dan keluar melalui pintu tol Serang Timur.  Diperkirakan jarak tempuh memakan waktu sekitar 1,5 jam dengan jarak sekitar 85 kilometer.

Sedangkan untuk tamu datang dari arah Merak bisa menggunakan jalur to Merak-Tangerang dengan jarak sekitar 25 kilometer dan tiba di lokasi sekitar 45 menit.  (Red01/Wisnu)

 

 


Share this article

Related posts

Sipitak dari Hokian: Kisah Ketulusan dan Kedermawanan Julianto Limans

Krisis Air Bersih Menahun di Serang Utara, DPRD Didesak Kunci Anggaran Tandon Desa dan Pipa PDAM pada APBD 2027

Inilah Lima Dinas di Peprov Banten yang Perlu Diawasi Secara Ketat, Menyusul Sedang Dirancangnya Draf APBD 2027