Provinsi Banten, Masuk Lima Besar Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi Nasional

Share this article

JAKARTA (leonews.co.id) – Provinsi Banten tercatat sebagai lima besar tertinggi dalam  pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan provinsi ini juga disebut berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada priode tahun 2025.

Gubernur Banten, Andra Soni,mengaku bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut, karena didorong oleh investasi yang signifikan, melalui program hilirisasi yang ditetapkan pemerintah pusat, dan proyek-proyek nasional.

Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten menyebutkan, pada triwulan II 2025 Provinsi Banten sudah mencapai 5,33 persen (y-on-y), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 5,12 persen (y-on-y).

Hal ini sebut BPS, pertumbuhan ini didorong oleh sektor industri pengolahan, transportasi, dan konstruksi, dan pergudangan, serta konstruksi.

BPS juga menyampaikan, bahwa hingga triwulan III 2025, realisasi investasi di Provinsi Banten mencapai Rp91,5 triliun dari target Rp119 triliun.

Disebutkan, ada optimisme target investasi tahun 2025 akan tercapai dan terlampaui, terutama karena adanya dua komitmen investasi besar senilai Rp41 triliun dan Rp40 triliun.

Industri Pengolahan dikatakan sebagai pemberi  kontribusi terbesar pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Banten. Sedangkan sektor perdagangan berada di posisi kedua setelah industri pengolahan.

Sedangkan pada sektor transportasi dan pergudangan masuk dalam tiga besar penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di provinsi ini.

Catatan lain menyebutkan, seiring dengan semakin membaiknya pertumbuhan ekonomi tersebut, tren angka kemiskinan di tanah jawara itu ternyata juga ikut turun kendati masih sangat tipis.

Sementara itu, pakar ekonomi Darmawan Hadiguna menyarankan, agar semua pemangku kebijakan di Provinsi Banten dapat tetap menjaga kenyamanan investasi guna

terus mendorong pertumbuhan yang lebih baik.

“Untuk itu agar pemerintah provinsi kabupaten/kota bisa mengurangi birokrasi yang berbelit-belit dan menyederhanakan proses perizinan investasi (melalui sistem terpadu seperti Online Single Submission atau OSS),” katanya. (Red01/***)

 


Share this article

Related posts

26 Tahun Mengabdi Pada Negeri, Dimyati Natakusumah Adalah Cermin Keteladanan Orang Tua dan Budaya Banten

Satu Dekade Bank Banten, Pengamat: Jangan Klaim ‘Karpet Merah’ Pemda Sebagai Prestasi Kerja

Sipitak dari Hokian: Kisah Ketulusan dan Kedermawanan Julianto Limans