Ditunda Dua Kali, Calon Kades Di Kabupaten Serang Pasrah

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Calon Kepala Desa (Kades) Kabupaten Serang pasrah. Pasalnya, Pilkades serentak 2021 sudah ditunda dua kali akibat PPKM, Rabu (28/7/2021).

Salah satu calon Kades di Desa Linduk, Kec Pontang, Kabupaten Serang Roni menjelaskan, dirinya hanya bisa mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah. “Ya mau gimana lagi, situasi nya lagi dalam keadaan begini, jadi kita ikuti saja karena ini sudah menjadi keputusan pemerintah,” jelasnya saat di telepon.

Mengikuti tren perkembangan Covid untuk Pilkades tidak bisa diprediksi. “Pemerintah bilang tanggal sekian dilaksanakan pemilihan, namun bila kasus Covid meningkat kemungkinan bisa di undur lagi,” tuturnya.

Roni menambahkan, semakin lama Pilkades di undur semakin banyak anggaran untuk kampanye yang dikeluarkan. “Itu sudah menjadi resiko,” katanya.

Roni berharap, semoga kasus penularan Covid-19 di di Banten berkurang. “Jika terus bertambah kasian para calon, bukan saya saja kemungkinan para calon yang lain juga merasakan hal yang sama kaya saya,” tutupnya. (***)


Share this article

Related posts

Tangis Gubernur Andra Soni dan Janji Makan Durian yang Tertunda dari Korban Selat Sunda

Hadiyanto Resmi Terpilih Menjadi Kakanwil Kemenkum Banten Baru

Erupsi Menerus Tertinggi di 2026, Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga Level III