BANTEN (leonews.co.id) — Taman Hutan Raya (Tahura) Banten kini layak disebut sebagai kawasan konservasi “paket komplit”. Tak hanya menyajikan wisata alam yang asri dan edukatif, Tahura juga memiliki potensi besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi Banten.
Terletak di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kawasan ini mencakup wilayah Desa Sukarame, Sukanagara, Cinoyong, dan Kawoyang.
Berjarak sekitar dua jam perjalanan dari Kota Serang atau 171 kilometer dari DKI Jakarta, akses jalan menuju lokasi cukup nyaman, bahkan menyuguhkan pemandangan pantai yang indah menjelang tiba di area Tahura.
Penetapan Tahura sebagai kawasan konservasi didasarkan pada Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.3108/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 25 April 2014, dengan luas awal 1.595,90 hektare. Kini, luas kawasan tersebut telah berkembang menjadi sekitar 2.400 hektare.
Sebelumnya, Tahura merupakan kawasan hutan produksi. Sejarah kawasan ini dimulai pada 1915 ketika Gubernur Hindia Belanda mengukuhkan hutan Gunung Aseupan seluas 7.773,55 hektare. Pada 1935 dibangun pasanggrahan, lalu tahun 1955 kawasan ini digunakan sebagai kebun percobaan oleh Balai Penyelidikan Kehutanan Bogor. Pada 1978 beralih menjadi taman wisata alam dan pada 2011 diusulkan menjadi Taman Hutan Raya, yang akhirnya disahkan pada 2014.
Meskipun sempat menjadi kawasan produksi, kondisi lingkungan Tahura Banten tetap terjaga. Flora dan fauna asli masih dapat ditemukan, termasuk pepohonan mahoni berusia lebih dari 100 tahun. Fauna yang kerap terlihat di antaranya Elang Jawa, Elang Laut Perut Putih, Kukang Jawa, Surili, hingga macan kumbang.
Jalur setapak yang tersedia cukup nyaman dilalui. Beberapa destinasi wisata yang populer di antaranya Curug Puteri, Curug Gendang, Cadas Ngampar, dan bendungan. Fasilitas camping juga mulai diminati, terutama sejak Gubernur Banten Andra Soni mengunjungi kawasan Curug tersebut.
“Bahkan kini wisatawan asing mulai berdatangan,” kata Kepala UPT Tahura Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Hudri kepada wartawan, saat kunjungan ke kawasan tersebut.
Menurut Hudri, sebelum dikenakan tarif, pengunjung sudah ramai. “Sejak akhir 2024, setelah adanya Perda, kawasan ini mulai dikelola secara resmi. Ini menjadi potensi PAD,” jelasnya.
Selain menjadi lokasi wisata, Tahura Banten juga sering dimanfaatkan untuk kegiatan riset dan penelitian oleh mahasiswa maupun akademisi. Beberapa tanaman yang berpotensi sebagai bahan obat-obatan telah ditemukan di kawasan ini.
Begitu juga menurut Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan. Beliau menyatakan, bahwa Tahura Banten memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata konservasi yang tetap menjunjung tinggi kelestarian lingkungan.
“Ada keinginan Pak Gubernur agar kawasan ini dikembangkan seperti menjadi tempat wisata yang lebih menarik,” katanya.
Menurut nya, Tahura Banten adalah Tahura Terindah dibandingkan tempat lain. Karena Tahura Banten merupakan wisata air terjun yang di kelilingi laut. Selain itu, dengan kekayaan hayati, fungsi edukatif, potensi pariwisata dan nilai konservasinya, Tahura Banten menjadi simbol upaya pelestarian lingkungan yang berdampak positif pada pengembangan ekonomi daerah.
Sejak tahun 2022, pengelolaan Tahura Banten resmi berpindah dari Perhutani kepada Pemerintah Provinsi Banten.
“Sebelumnya, Tahura ini dikelola oleh Perum Perhutani karena statusnya berada dalam kawasan hutan produksi dan konservasi yang berada di bawah pengelolaan BUMN tersebut. Namun, sejak 2022, kewenangan pengelolaan Tahura diserahkan kepada Pemerintah Provinsi melalui DLHK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Wawan.
Masih banyak yang harus di benahi untuk menjadikan Tahura tempat wisata yg modern, lanjut Wawan. “Kedepan nya, DLHK Provinsi Banten akan menggandeng lebih banyak pihak, termasuk media, komunitas lingkungan, akademisi dan sektor swasta untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan Tahura secara bijak,”lanjutnya.
Wawan menjelaskan, untuk mewujudkan Tahura menjadi tempat wisata yang banyak dikunjungi wisatawan, selain fasilitas, DLHK juga akan menertibkan hal-hal yang membuat wisatawan tidak nyaman. Seperti tour guide liar dan pangkalan ojeg yang memaksa.
“Kami harap masyarakat agar ikut berperan serta dalam menjaga kelestarian kawasan hutan yang menjadi paru-paru Provinsi Banten ini,” tutup Wawan. (Red02)