Kemenkumham Provinsi Banten Berikan Santunan Pegawai Korban Covid 2019

Share this article

BANTEN (leonews.co.id) – Dalam rangka menyambut hari pengayoman Kemenkumham Republik Indonesia ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Banten memberikan santunan kepada keluarga pegawai korban covid pada tahun 2019 lalu.

“Sebagai agenda hari pengayoman ke-79, kita secara simbolis memberikan santunan kepada keluarga pegawai korban covid pada tahun 2019 lalu,” ujar Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, Senin (05/08/2024).

Santunan kepada 66 keluarga ini secara simbolis diberikan kepada Diarsilawati selaku istri dari Agus Rochadi yang meninggal karena covid tahun 2021 pada pelaksanaan apel pagi di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Dan kedua secara simbolis diberikan kepada Winda Desiani selaku istri dari pegawai Bayu Karjaredja yang meninggal karena covid tahun 2021.

Dadan menyebut, pemberian santunan ini dilakukan untuk menjalin silahturahmi dengan keluarga pegawai.

Apel pagi turut diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, administrator, pengawas, JFT/Pelaksana, serta PPNPN (Humas Kemenkumham Banten/Dina/Red02)


Share this article

Related posts

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

PFI Lampung Kecam Teror Senpi Terhadap Jurnalis di Tulang Bawang, Juniardi: Usut Tuntas dan Jaga Kode Etik