Oleh: Wartawan Senior, Wisnu Bangun
JAKARTA (leonews.co.id) – Peringatan mengenai betapa berhasratnya kelompok lama ini dalam menggenggam kendali informasi dan kekuasaan di ring satu sebenarnya sudah lama ditiupkan oleh para senior militer. Publik kini diingatkan kembali oleh kritik tajam yang pernah dilontarkan oleh Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo. Rekam jejak digital mencatat, jauh sebelum skandal penyadapan ini membuncah, Gatot secara blak-blakan telah mengendus dugaan pembangkangan etika institusional yang sangat serius dari seorang Listyo Sigit Prabowo.
Fakta historis ini disampaikan langsung oleh Gatot Nurmantyo saat menjadi pembicara dalam acara Kuliah Umum di Kampus Universitas Sangga Buana (USB) YPKP, Kota Bandung, pada Kamis, 29 Januari 2026. Dalam podium akademis tersebut, Gatot menyoroti manuver emosional Sigit saat memimpin rapat kerja bersama Komisi III DPR RI tiga hari sebelumnya (26 Januari 2026).
Kala itu, Sigit secara terbuka menolak mentah-mentah usulan reformasi struktural yang ingin menempatkan Polri di bawah kementerian (Kemendagri atau Kementerian Keamanan Nasional). Ia bahkan menyerukan sumpah ekstrem kepada jajarannya untuk mempertahankan posisi institusi langsung di bawah Presiden “hingga titik darah penghabisan”, seraya sesumbar lebih memilih mundur dan menjadi petani ketimbang melihat posisi Kapolri diturunkan tingkatnya.
Di hadapan para civitas akademika di Bandung, Jenderal Gatot dengan nada berapi-api menilai sikap unjuk kekuatan tersebut sebagai tindakan yang “kurang ajar” dan melanggar etika ketatanegaraan.
“Dia kira, Sigit kira Pak Prabowo itu boneka, yang bisa ditimbang-timbang, tidak punya mata, tidak punya telinga, tidak punya mulut, semaunya dia berbuat. Kurang ajar ini namanya,” tegas Gatot, mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto adalah mantan Danjen Kopassus yang memiliki insting pertahanan tinggi dan tidak bisa didikte oleh arogansi elite kepolisian. Demi membentengi pengaruhnya dari agenda reformasi siber Istana, Sigit saat itu bahkan melangkah jauh dengan membentuk organisasi tim evaluasi internal tandingan sesaat setelah Presiden menunjuk penasihat khusus reformasi kepolisian.
Sumpah “hingga titik darah penghabisan” di DPR dan pembentukan tim tandingan yang diungkap Gatot di Bandung pada awal 2026 kini menjadi kepingan puzzle yang terbukti. Hasrat mempertahankan kekuasaan absolut itulah yang diduga mendorong pemanfaatan server Lawful Interception Management System (LIMS) secara ilegal selama setahun penuh (sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026). Akibat penyelewengan ini, Presiden ibarat berada dalam kondisi bagai ikan di dalam akuarium yang sangat telanjang. Setiap pergerakan strategis, pembicaraan internal, dan koordinasi kebijakan sensitif kepala negara dipantau secara real-time tanpa dinding pembatas.
Ketelanjangan informasi ini difasilitasi oleh “mesin sadap kelas dewa” tersebut. Paket pengadaan perangkat intersepsi aktif dan monitoring digital forensik LIMS ini bernilai fantastis, berkisar Rp212 miiliar, bahkan total ekosistem alat sadap khusus ini diduga menyentuh angka Rp1 triliun. Alat super mahal yang dibeli menggunakan uang negara inilah yang membuat sistem pertahanan informasi ring satu Istana sempat rentan dan lumpuh.
Jika saja Kapolri baru, Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, terlambat mengeksekusi jaringan ini dalam hitungan hari, kedaulatan informasi negara mungkin benar-benar telah lumpuh total. Terlebih, data terbaru Bareskrim menunjukkan keterlibatan Irjen Pol. Slamet Uliandi sebagai tersangka keempat yang terbukti menyetujui penghapusan berkas log elektronik pada awal Oktober 2026 demi menyempurnakan jejak operasi senyap tersebut. Langkah kilat penahanan para jenderal di Mako Brimob membuktikan bahwa di bawah kepemimpinan Kapolri baru, negara tidak lagi memberi ruang bagi ego kelompok yang mengarah pada tindakan makar. (***)