Mendag Sambangi AS Demi Kantongi Keringanan Tarif

Share this article

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut sudah ada kemajuan dalam negosiasi terkait pemberian fasilitas kemudahan perdagangan “Generalized System of Preferences” ( ) oleh Amerika Serikat.

GSP merupakan program pemerintah AS dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi negara-negara berkembang, yaitu dengan membebaskan bea masuk ribuan produk negara-negara itu, termasuk Indonesia ke negara tersebut.

Saat ini, sebanyak 3.546 produk Indonesia memperoleh fasilitas GSP berupa eliminasi tarif bea masuk hingga 0 persen. Namun, pada Oktober 2017 lalu, pemerintah AS memutuskan untuk meninjau GSP terhadap 25 negara penerima GSP.

“Untuk GSP, sudah ada kemajuan dan mereka (pemerintah Amerika Serikat) akan membahas lebih lanjut karena ada beberapa hal yang harus kita (Indonesia) penuhi,” ujar Enggar setelah melakukan pembahasan GSP di Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) di Washington DC, seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/1).

Enggar menjelaskan proses evaluasi yang dilakukan AS terhadap status Indonesia sebagai negara penerima GSP saat ini masih berjalan. Dengan demikian, berbagai fasilitas terkait GSP yang diterima oleh beragam komoditas yang diekspor dari RI ke AS juga masih berlaku.

Ia juga mengaku telah bertemu dengan Kamar Dagang dan Industri AS (United States Chamber of Commerce) yang juga menunjukkan dukungan agar berbagai produk dari Indonesia tetap mendapatkan fasilitas GSP dari pemerintahan AS.

“Kadin AS akan bertemu Duta Besar USTR untuk membicarakan mengenai GSP,” ucapnya.

Dalam tujuh bulan terakhir, Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan AS agar status Indonesia dapat tetap dipertahankan di bawah skema GSP.

Enggar bahkan sebelumnya mengaku siap membuka keran impor kapas AS agar produk tekstil Indonesia diutamakan untuk tetap memperoleh fasilitas GSP. Tak hanya kapas, pemerintah juga siap membuka keran impor bahan baku dan barang modal produksi AS yang tidak diproduksi di dalam negeri.

Selain Enggar, Presiden Joko Widodo juga sebelumnya melakukan negosiasi terkait fasilitas tersebut dengan Menteri Luar Negeri AS Michael Richard Pompeo saat berkunjung ke Indonesia.

Bila Indonesia tidak lagi menjadi negara penerima GSP, maka produk Indonesia ke AS yang saat ini menerima GSP, ke depannya akan dikenakan bea masuk normal bila diekspor ke AS.


Share this article

Related posts

Modifikasi Motor Untuk Simpan Sajam, Seorang Pemuda Diamankan Sat Lantas Polres Serang

Warga Sumur Wuluh Rasakan Manfaat TMMD ke 120 Kodim 0623/Cilegon

Dandim 0623/Cilegon Tinjau Pelaksanaan TMMD, Cek Perkembangan Pembangunan Sasaran Fisik