Si Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin,Cegah Pelanggaran Anggota

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Dalam upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian, Si Propam Polres Serang menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di halaman Mapolres Serang, Senin (14/7/2025).

Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko yang bertujuan untuk memastikan anggota tetap berkomitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online, yang marak terjadi di masyarakat.

“Sesuai perintah pimpinan, kegiatan ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan. Tujuannya untuk mengetahui secara riil kesiapan anggota dalam menjalankan tugas,” terang Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto.

Jhoni yang memimpin langsung operasi menjelaskan kegiatan gaktibplin meliputi seragam polisi (gampol), kondisi senpi, dokumen kendaraan serta surat kelengkapan nyata diri seperti KTP, surat anggota polisi, BPJS, SIM ataupun surat izin menggunakan senpi.

“Ada 4 personil diberikan tindakan disiplin karena berpenampilan rambut tidak rapi. Untuk Pelanggaran ini, rambut kami potong dan selanjutnya merapihkan sendiri,” ujarnya.

Dijelaskannya, kegiatan Gaktibplin juga meliputi pemeriksaan handphone sebagai antisipasi adanya oknum anggota yang mengakses situs judi online.

“Untuk surat izin menggunakan dan kondisi senpi, aplikasi judi online serta lainnya juga tidak ditemukan adanya pelanggaran,” jelasnya.(Red03)


Share this article

Related posts

Danrem 064/MY Melaksanakan Pengawasan Progres Karya Bakti TNI Jelang Peresmian Jalan di Cimanggu

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu