Kasat Reskrim Polres Cilegon Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Anak

Share this article

CILEGON (leonews.co.id) – Tim gabungan Resmob Polda Banten, Resmob Polres Cilegon dan Resmob Polres Lebak telah menangkap 5 (lima) orang pelaku pembunuhan anak, Minggu (22/9/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Medikson  Menjelaskan, terkait dengan penemuan mayat anak perempuan yang di lakban di pantai muara Cihara desa Cihara Kecamatan. Penggarengan Kabupaten Lebak Provinsi. Banten.

“Benar, bahwa sampai saat ini, kami sudah mengamankan 5 orang tersangka, baik itu tersangka yang langsung mengeksekusi anak tersebut atau yang juga membantu sampai dengan pembuangan ke lokasi di Lebak,” katanya.

Hardi menjelaskan, pelaku ada tiga perempuan dan dua laki-laki.”Untuk lebih jelasnya kronologis dan lain sebagainya nanti kita akan jelaskan besok pada saat rilis besok pagi”tutupnya. (Humas/Dina/Red02/CJBI)


Share this article

Related posts

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Dr. Ketut Abid Halimi Raih Penghargaan atas Kontribusinya dalam Pembangunan SDM Polri

AKBP Dr. Erik Raih Penghargaan Nasional dari Puskat Nus di malam Pisah Kenal Kapolres Magetan