Polres Pesawaran Polda Lampung Datangi Rumah Korban Penggandaan Uang

Share this article

leonews.co.id – Kepolisian Daerah Lampung mendapati adanya korban baru dalam perkara penggandaan uang yang melibatkan seorang dukun palsu bernama Slamet Tohari (45).

Ada tambahan korban penggandaan uang yakni pasabgan suami istri asal Pesawaran,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Kamis (06/04/23)

Dia melanjutkan respon cepat kepolisian melalui Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo dengan cara mendatangi langsung keluarga Korban yang ada di Kecamatan Negeri Katon, Kab Pesawaran untuk melakukan identfikasi dan sekaligus koordinasi bersama Kapolres Banjarnegara, Polda Jawa Tengah.

Tujuan nya guna agar sesegera mungkin dapat memberangkatkan keluarga Korban dari total empat orang atas nama Irsyad, Wahyutriningsih, Suheri, dan Riani keempat keluarga korban asal Kab Pesawaran Prov Lampung menuju Polres Banjarnegara untuk mencocokkan dengan data penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara, kata dia.

Total korban asal Lampung hingga saat ini sebanyak empat korban yang merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Pesawaran.

Upaya-upaya yang dilakukan Polda Lampung dalam perkara tersebut, dengan cara terus melakukan kerjasama antara Polda Jawa Tengah, Polda Lampung dan Polres Pesawaran dalam mengungkap kasus tersebut. (Bidhumas Polda Lampung/Nelly/Red03)


Share this article

Related posts

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Dr. Ketut Abid Halimi Raih Penghargaan atas Kontribusinya dalam Pembangunan SDM Polri

AKBP Dr. Erik Raih Penghargaan Nasional dari Puskat Nus di malam Pisah Kenal Kapolres Magetan