Simpan Sabu, Wanita Muda Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamtim

Share this article

Lampung Timur (leonews.co.id) – Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa seorang Wanita, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri pada Rabu (01/03/23) menjelaskan, tersangka berinisial SM (25) warga Desa Pempen Kec. Gunung Pelindung Kab. Lampung Timur

“Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan SM pada hari Selasa (28/02/23) sekira pukul 14.30 wib di Desa Wana Kec. Melinting Kab. Lampung Timur. ” ujarnya

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 0.59 Gram dan 1 buah Wadah Kosmetik.

setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum” ucapnya

“tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.” pungkasnya
(Humas Polres Lampung Timur/Nelly/Red03)


Share this article

Related posts

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Dr. Ketut Abid Halimi Raih Penghargaan atas Kontribusinya dalam Pembangunan SDM Polri

AKBP Dr. Erik Raih Penghargaan Nasional dari Puskat Nus di malam Pisah Kenal Kapolres Magetan