Brantas Perjudian, Sat Samapta Polres Lampung Timur Grebek Sabung Ayam

Share this article

Lampung Timur (leonews.co.id) – Unit Patroli Satuan Samapta Polres Lampung Timur melakukan penggrebekan judi sabung ayam pada Sabtu (5/11/2022) sore.

Pasalnya penggerebekan sabung ayam di Sukadana Kabupaten Lampung Timur tersebut diwarnai situasi hujan namun tidak menyurutkan niat Anggota Sat Samapta Polres Lampung Timur untuk tetap melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Samapta AKP Zulkarnain membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Benar, sore tadi telah dilakukan penggerebekan sabung ayam dan berhasil mendapatkan 1 orang pelaku yakni HS(43) beserta beberapa barang bukti. Ini memang sudah menjadi sanksi tegas bagi pelaku judi salah satunya sabung ayam,” ucap Kapolres.

Sementara itu, bersama HS juga diamankan beberapa barang bukti diantaranya 3 unit sepeda motor, 2 ekor ayam, 3 sangkar ayam, jam dinding yang digunakan sebagai waktu main, dan beberapa barang lain yang diduga kuat sebagai alat penunjang sabung ayam.

Saat ini pelaku telah diserahkan kepada Sat Reskrim guna proses lebih lanjut. (Humas Polres Lampung Timur/Nelly/Red03)


Share this article

Related posts

Danrem 064/MY Melaksanakan Pengawasan Progres Karya Bakti TNI Jelang Peresmian Jalan di Cimanggu

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu