Pemuda Pencuri Motor Diamankan Polisi

Share this article

Lampung Timur (leonews.co.id) – Polsek Melinting, Polres Lampung Timur Polda Lampung, meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, yang melakukan aksinya dengan bermodalkan Kunci Letter T.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Melinting IPTU Saipullah, pada Kamis (15/9/2022), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah HS (23) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.

Tersangka diduga nekat mencuri Sepeda Motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi B 3034 ENJ, milik korban RH yang merupakan warga Kecamatan Melinting.

Peristiwa kejahatan dilakukan pada selasa (12/9/2022), dengan cara merusak kontak sepeda motor, yang terparkir, menggunakan Kunci Letter T, saat korban sedang nonton pertandingan bulutangkis.

“Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya Tim Gabungan Polres Lampung Timur, Polsek Melinting, Gunung Pelindung, dan Labuhan Maringgai, berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka di desa Nibung Kec Gunung Pelindung” tambahnya

“Pelaku dan barang buktinya kemudian dibawa ke polsek melinting, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” tutupnya
(Humas Polres Lampung Timur/Nelly/Red03)


Share this article

Related posts

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Dr. Ketut Abid Halimi Raih Penghargaan atas Kontribusinya dalam Pembangunan SDM Polri

AKBP Dr. Erik Raih Penghargaan Nasional dari Puskat Nus di malam Pisah Kenal Kapolres Magetan