Tertagkap Tangan Sedang Menggunakan Narkoba, 2 Orang Warga Diamankan Polisi

Share this article

Lampung Timur (leonews.co.id) – Polsek Way Bungur Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menggelandang 2 orang warga, karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, di wilayah Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur. Jum’at (9/9/2022)

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Way Bungur IPTU Riki Setiawan, pada Jumat (9/9), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah ZA dan AH warga Kecamatan Way Bungur.

Penangkapan terhadap ke-2 tersangka, berawal saat Polsek Way Bungur sedang melakukan patroli untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).

Dia menambahnakan saat melintas di kawasan Desa Taman Negeri, Petugas Kepolisian mencurigai gerak-gerik 2 orang warga, pada sebuah bengkel.

Kemudian saat dilakukan proses pemeriksaan, ternyata Polisi menemukan Alat Hisap (Bong), dan Plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu.

“Selanjutnya para tersangka dan barang buktinya, termasuk 1 unit Telepon Genggam, dibawa ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” tutup Kapolres
(Humas Polres Lampung Timur/Nelly/Red02)


Share this article

Related posts

Danrem 064/MY Melaksanakan Pengawasan Progres Karya Bakti TNI Jelang Peresmian Jalan di Cimanggu

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu