Polres Lampung Timur Tangkap Pemuda Bawa Narkoba

Share this article

Lampung Timur  (leonews.co.id) – Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, mengamankan seorang pemuda kecamatan Labuhan Maringgai yang membawa narkoba Rabu(7/9/2022). Pihak Kepolisian terus bergerak memberantas peredaran Pil Hexymer diwilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Rabu (7/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah WM (24) warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Petugas Satuan Res Narkoba meringkus tersangka dikawasan Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Rabu (7/9) dinihari, berikut barang bukti 4 plastik klip, yang berisi 51 butir Pil Hexymer, dan Uang Tunai 200 ribu rupiah.

Saat ini tersangka dan barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(Humas Polres Lampung Timur/Nelly/Red03)


Share this article

Related posts

Danrem 064/MY Melaksanakan Pengawasan Progres Karya Bakti TNI Jelang Peresmian Jalan di Cimanggu

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu