Polsek Sekampung Polres Lampung Timur Gerebek Aksi Judi Remi

Share this article

Lampung Timur (leonews.co.id) – Beberapa Warga Kecamatan Sekampung, tidak berkutik saat diringkus Polsek Sekampung Polres Lampung Timur Polda Lampung, karena kedapatan sedang melakukan aksi permainan judi kartu Remi.Minggu(4/9/2022)

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi Khisbiyantoro, pada hari Minggu (4/9), menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah PF (40), EL (39), SR(42), TP (56), MK (47), dan GT (63) warga Desa Giriklopo Mulyo, Kecamatan Sekampung.

“Para ke 6 tersangka, diduga berkumpul dirumah salah satu warga, yang akan menggelar hajatan, kemudian bermain judi kartu Remi, dengan taruhan uang tunai.”ucapnya”

Kapolres menambahkan Polsek Sekampung yang menerima informasi terkait perjudian, kemudian anggota Polsek Sekampung segera meluncur ke lokasi tersebut, dan melakukan penggerakan.”ungkapnya”

Petugas kepolisian berhasil mengamankan 6 tersangka berikut barang bukti 2 set kartu remi, dan uang tunai 272 ribu rupiah.

“Para tersangka dan barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolsek Sekampung, untuk dilakukan proses hukum, terkait tindak pidana perjudian, yang dilakukannya” tutup Kapolres (Humas Polres Lampung Timur/Nelly/Red02))

 


Share this article

Related posts

Danrem 064/MY Melaksanakan Pengawasan Progres Karya Bakti TNI Jelang Peresmian Jalan di Cimanggu

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu