Tak Berkutik, Pria Asal Jabung Bawa Sabu Diamankan Polisi

Share this article

LAMPUNG TIMUR (leonews.co.id) – Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menggelandang seorang warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam kasus narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri menjelaskan, inisial pelaku  KN (21) warga Desa Adirejo, Kecamatan Jabung. “Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika, lalu tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan,” kata Zaky, Rabu 27 Juli 2022.

Menurutnya, sekira pukul 03.30 WIB pelaku ditangkap dikawasan desa Jabung, Kecamatan Jabung, berikut barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dan alat hisap (Bong).

Pelaku yang diketahui tidak tamat sekolah dasar ini, selanjutnya langsung dibawa polisi ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Siehumas Polres Lamtim/Nelly/Red02)


Share this article

Related posts

Danrem 064/MY Melaksanakan Pengawasan Progres Karya Bakti TNI Jelang Peresmian Jalan di Cimanggu

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu