Gunakan Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Tim Narkoba Polres Lampung Timur

Share this article

LAMPUNG TIMUR (leonews.co.id) – Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, mengamankan dua orang pemuda asal Kota Gajah Lampung Tengah dan Batanghari Nuban Lampung Timur. Dua pemuda tersebut pengguna narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri, pada Senin (18/7), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah SY (20) warga Desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban, dan DA (22) warga Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.

Petugas Kepolisian meringkus para tersangka, dikawasan Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, berikut barang bukti berupa Plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis sabu dan Alat Hisap (Bong).

Selanjutnya para tersangka dan barang buktinya, dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Humas Polres Lamtim/Nelly/Red02)

 


Share this article

Related posts

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Dr. Ketut Abid Halimi Raih Penghargaan atas Kontribusinya dalam Pembangunan SDM Polri

AKBP Dr. Erik Raih Penghargaan Nasional dari Puskat Nus di malam Pisah Kenal Kapolres Magetan