Polisi Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba di Lampung Timur

Share this article

LAMPUNG TIMUR (leonews.co.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur membongkar jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang, yang diduga melakukan operasinya diwilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Jumat (15/7/2022), menjelaskan bahwa para tersangka berinisial RN (22) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti, WW (39) warga Desa Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu, FB (23) warga Desa Sumber Hadi Kecamatan Melinting, dan HE (42) warga Desa Bumi Jawa Kecamatan Batanghari Nuban.

Keempat tersangka dibekuk Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung dikawasan yang berbeda, berikut barang buktinya masing-masing.

Tersangka RN (22), dibekuk pada Rabu (13/7) malam, dikawasan Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, berikut barang bukti 73 butir Pil Hexymer, yang dikemas dalam 4 bungkusan plastik.

Tersangka WW (39) yang ternyata berstatus Residivis, ditangkap pada Kamis (14/7) malam, diarea Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, berikut barang bukti 20 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu.

Tersangka FB (23), diringkus pada Kamis (14/7) malam, diwilayah Desa Itik Rendai, Kecamatan Melinting, berikut barang bukti 2 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu.

Dan Tersangka HE (42), diamankan pada Jumat (15/7), di Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, berikut barang bukti 1 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, Tas pinggang, dan senjata tajam jenis pisau.

Para tersangka dan seluruh barang buktinya, kini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, sesuai tindak pidana yang dilakukannya.(Siehumas Lamtim/Nelly/Red02)


Share this article

Related posts

Danrem 064/MY Melaksanakan Pengawasan Progres Karya Bakti TNI Jelang Peresmian Jalan di Cimanggu

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu