Dittahti Limpahkan Tahanan Dari Rutan Polda Banten ke Rutan Klas II Serang

Share this article

leonews.co.id – Setelah melaksanakan Swab antigen 10 orang tahanan dilimpahkan ke rutan klas II Serang dengan pengawalan dari subdit pamtah Dittahti Polda Banten beserta penyidik pada Jum’at (22/04/2022).

Untuk mencegah terjadinya over kapasitas tahanan Polda Banten dan P21 tahanan, maka Dittahti Polda Banten bersama penyidik melaksanakan pelimpahan tahanan dari rutan Polda Banten ke rutan klas II Serang.

Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid mengatakan, “Tahanan yang dilimpahkan berjumlah 10 orang yang semuanya tahanan titipan kejaksaan (JPU) adapun hasil yang ingin dicapai dari ini adalah sinergitas dan kerja sama yang baik antara rutan klas II Serang dengan rutan Polda Banten.” ucapnya.

Terakhir Agus Rasyid menyampaikan, “Dengan harapan dapat menciptakan situasi yang kondusif dan tidak terjadi penumpukan tahanan dirutan Polda Banten kegiatan ini berjalan dengan lancar sesuai prokes kesehatan.” tutup Agus Rasyid. (Bidhumas Polda Banten/Red02).


Share this article

Related posts

Danrem 064/MY Melaksanakan Pengawasan Progres Karya Bakti TNI Jelang Peresmian Jalan di Cimanggu

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu