Bidpropam Limpahkan Berkas Perkara Pelanggaran Disiplin Kepada Ankum Polres Pandeglang

Share this article

leonews.co.id  – Unit Pemeriksa Penegakan Hukum Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melimpahkan berkas perkara pelanggaran disiplin DP3D (Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin) anggota Polri yang diduga dilakukan oleh personel Polres Pandeglang kepada Atasan yang berhak menghukum (Ankum) Senin (04/04/2022).

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan bahwa berkas perkara pelanggaran disiplin anggota Polri mulai dari diterbitkannya laporan polisi harus segera diproses dalam waktu 15 hari kerja dan harus sudah dilengkapi untuk segera dilimpah ke Ankum terduga pelanggar.

“Peraturan tersebut sudah diatur dalam Pasal 49 Ayat (4) Perkap nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri. Dalam hal ini kami tidak tebang pilih kepada siapapun personel yang bersalah melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik profesi Polri, harus ditindak sesuai peraturan dan ketentuan penegakan hukum yang berlaku dilingkungan Polri,” kata Yudho Hermanto.

Yudho Hermanto mengatakan untuk berkas perkara pelanggaran disiplin anggota Polri yang ditangani Provos Bidpropam Polda Banten untuk segera diperiksa dalam waktu 15 hari harus sudah selesai dan segera di limpahkan ke Ankum terduga pelanggar disiplin,

” Setelah adanya DP3D langsung menindaklanjuti dan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun terduga pelanggar disiplin Polri serta melengkapi administrasi lainnya guna melengkapi berkas perkara pelanggaran disiplin tersebut,” ujar Yudho Hermanto.

Sehubungan dengan hal tersebut Unit Riksa Gakkum Subbid Provos Bidpropam Polda Banten telah melengkapi berkas perkara pelanggaran disiplin atau DP3D yang diduga dilakukan oleh personel Polres Pandeglang kepada Ankum Polres Pandeglang yang di terima oleh anggota Provos. (Bidhumas Polda Banten/Addin/Red02)


Share this article

Related posts

Danrem 064/MY Melaksanakan Pengawasan Progres Karya Bakti TNI Jelang Peresmian Jalan di Cimanggu

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu