Kapolda Lampung Tandatangani PKS Dengan BPPB

Share this article

BANDAR LAMPUNG (leonews.co.od) — Kapolda lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) dengan Polda Lampung, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Kamis (20/1/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Rektor Universitas Muhamadiyah Kotabumi, beserta Pejabat Utama Polda Lampung.

Selain kegiatan penandatangan PKS, di gelar acara Wicara (Talk Show) dan Diskusi dengan tema Optimalisasi kerja sama antar lembaga dalam upaya pemartabatan bahasa indonesia sebagai bahasa negara.

Polri itu sangat berkepentingan dengan Kantor bahasa di bidang penyidikan untuk penguatan penyidikannya, itulah kerja sama yang kita cari yaitu penyidik Polri dengan pengembangan bahasa, kata Kapolda lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengawali sambutannya.

Menurut Hendro, dalam perkembangannya saat ini diharapkan bisa bekerjasama dengan baik seperti dalam pemecahan kasus menyangkut UU ITE yang melibatkan ahli bahasa. “Ini penting untuk mengimplementasikannya. Terutama di tengah meningkatnya penggunaan media sosial yang memudahkan untuk berkomunikasi, tapi harus juga dikontrol dalam berbahasa dan berucap,” kata Hendro.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Kerjasama antara Polda Lampung dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan di akhiri sesi poto bersama. (Humas/Nely/Red02)


Share this article

Related posts

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Dr. Ketut Abid Halimi Raih Penghargaan atas Kontribusinya dalam Pembangunan SDM Polri

AKBP Dr. Erik Raih Penghargaan Nasional dari Puskat Nus di malam Pisah Kenal Kapolres Magetan