SERANG (leonews.co.id) – Pihak keluarga korban pemukulan terhadap Bayi Bin Saudi yang dilakukan oleh Uki sudah di laporkan ke Kepolisian Sektor Walantaka, polres Serang Kota Polda Banten (LP/07/III/2021/Banten/Res. Serang/Sek.Walantaka/tanggal 25 maret 2021) menilai bahwa Polsek Walantaka lambat dalam memperoses laporan.
Anggapan tersebut dilontarkan Juli selaku keluarga korban karena sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Kepolisian terhadap pelaku.
“Sudah 2 bulan lebih laporan kami buat, tepatnya tgl 25 maret 2021 dan sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap, ini ada apa?”, kata juli saat ditemui di Kota Serang, Rabu,(2/6/21)
Juli mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah mengirimkan 2 kali surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang menyatakan bahwa pihak kepolisian sudah memanggil pelaku atas nama Uki sebanyak 2 kali dan tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
“Infonya bahwa sudah dipanggil 2 kali dan tidak hadir, dan akan dilakukan upaya hukum dengan mencari pelaku ke kediaman nya atau tempat persembunyiaannya, tapi sudah sebulan lebih dari surat itu belum juga ada penangkapan”, jelas Juli
Sementara itu, Kapolsek Walantaka AKP Sudibyo B Hadi W saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses dan memastikan akan dilakukan penangkapan
“Nanti saya tanyakan ke Kanit Reskrim sejauh mana sudah prosesnya, namun saya pastikan pelaku akan ditangkap sesegera mungkin”, ujar Kapolsek Walantaka AKP Sudibyo B Hadi W saat dikonfirmasi di ruangan nya. Jumat,(4/6/21).
Lebih lanjut, Kapolsek Walantaka menerangkan bahwa keterlambatan memproses laporan warga terjadi karena Polsek Walantaka kekurangan personil sedangkan aduan masyarakat sangat banyak
“Aduan masyarakat itu sangat banyak, sedangkan personil kita sedikit namun tetap semua aduan akan kita proses sampai selesai”, tutup Kapolsek. (trg/nasri)