Imbas Berseteru dengan Jurnalis, Kontrak Iklan Miliaran Rupiah Hotman Paris Kini di Ujung Tanduk

Share this article

ARTIKEL 2: 

JAKARTA (leonews.co.id) – Boikot digital dan aksi unfollow massal yang menimpa Hotman Paris Hutapea kini secara nyata mulai mengancam stabilitas bisnisnya di dunia riil.

Ancaman pemutusan kerja sama ini salah satunya membayangi sektor industri produk konsumen nasional.

Seperti diketahui, belakangan ini Hotman tidak saja aktif sebagai praktisi hukum, tetapi wajahnya juga kerap dipakai sebagai bintang iklan utama dan brand ambassador oleh perusahaan kopi nasional.

Boikot dan sentimen negatif dari konsumen di media sosial kini berpotensi memaksa perusahaan kopi tersebut untuk menghentikan kontrak iklan demi menjaga nama baik dan stabilitas penjualan produk mereka di pasar luas.

Jika pemutusan hubungan kerja sama tersebut benar-benar terjadi, Hotman Paris terancam kehilangan potensi pendapatan dari nilai kontrak iklan bernilai fantastis.

Untuk produk berskala nasional, nilai kerja sama eksklusif seorang figur publik dengan profil tinggi diperkirakan mampu menembus angka Rp1 milar hingga Rp5 miliar per kontrak.

Kehilangan kontrak bernilai miliaran rupiah ini tentu menjadi pukulan telak yang kian memperpanjang daftar kerugian materiil, melengkapi rontoknya potensi cuan puluhan juta rupiah dari platform digitalnya.

Selain kehilangan kontrak komersial produk konsumen, Hotman juga berpotensi kehilangan klien-klien korporasi besar di bidang hukum.

Selama ini, banyak perusahaan nasional maupun multinasional menggunakan jasa hukum Hotman karena reputasi publikasi yang dimilikinya.

Perseteruan terbuka dengan jurnalis dinilai menjadi risiko reputasi yang besar bagi sebuah brand korporat

Perusahaan-perusahaan besar yang sensitif terhadap citra publik dikhawatirkan akan membatalkan kontrak kerja sama hukum atau mengalihkan kuasa mereka ke pengacara lain guna menghindari asosiasi negatif dari kasus ini.

Namun, ketika Hotman Paris sedang sibuk menghitung potensi kerugian bisnis dan materiil yang merembet ke korporasi kopi miliknya, sebuah kejutan besar datang dari organisasi pers.

Langkah yang diambil oleh komunitas pers ini dipastikan akan menyeret sang pengacara melangkah jauh dari sekadar urusan uang, melainkan langsung ke meja hijau pidana. (Wisnu Bangun)

Bersambung ke Artikel 3

Tak Cukup Maaf di Instagram, PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

 

 


Share this article

Related posts

Krisis Air Bersih Menahun di Serang Utara, DPRD Didesak Kunci Anggaran Tandon Desa dan Pipa PDAM pada APBD 2027

Inilah Lima Dinas di Peprov Banten yang Perlu Diawasi Secara Ketat, Menyusul Sedang Dirancangnya Draf APBD 2027

Geser Dana Tenaga Ahli Rp54 Miliar ke Program ‘Bang Andra’, Banten Berpotensi Tambah 45 KM Jalan Desa di Sisa Jabatan Andra Soni