Ditjen Imigrasi Tunda Peluncuran Paspor Merah Putih: Sebelumnya Akan Dilakukan Pada 17 Agustus 2025

Paspor Merah Putih (Foto Istimewa)

Share this article

JAKARTA (leonews.co.id) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda peluncuran Paspor Merah Putih yang sedianya dijadwalkan 17 Agustus 2025 mendatang bertepatan dengan HUT ke-80 Republik Indonesia

Penundaan tersebut,  sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam keterangan resminya yang diunggah di laman Kantor Imigrasi Palembang pada Jumat, 18 Juli 2025.

Dia menyebut, keputusan itu dilakukan dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta juga melibatkan banyak pihak.

Menurutnya bahwa Ditjen Imigrasi terus memantau opini publik setelah peluncuran desain yang dilakukan setahun lalu, yakni pada 17 Agustus 2024.

Selanjutnya kata Yuldi Yusman sampai bulan Juli 2025, dilakukan analisis media sosial dari berbagai macam kanal mengumpulkan 1.642 sampel unggahan.

“ Dari sampel tersebut, bahwa masyarakat berharap pemerintah akan lebih fokus pada penguatan posisi paspor Indonesia secara global,” tuturnya.

Tidak hanya itu kata Yuldi, adanya efisiensi anggaran juga membuat Ditjen Imigrasi harus meninjau ulang tentang kebijakan yang akan dilaksanakan.

Sehingga menurutnya, ada pertimbangan masukan dari masyarakat dan memperhatikan tingkat urgensi serta kondisi ekonomi.

“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan,” ujarnya.

Ditegaskannya bahwa Ditjen Imigrasi juga akan terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian serta pengembangan digital.

Sementara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan bahwa Ditjen Imigrasi akan terus berinovasi dalam jangka panjang.

“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan,” ucapnya. (Wisnu Bangun)


Share this article

Related posts

Krisis Air Bersih Menahun di Serang Utara, DPRD Didesak Kunci Anggaran Tandon Desa dan Pipa PDAM pada APBD 2027

Inilah Lima Dinas di Peprov Banten yang Perlu Diawasi Secara Ketat, Menyusul Sedang Dirancangnya Draf APBD 2027

Geser Dana Tenaga Ahli Rp54 Miliar ke Program ‘Bang Andra’, Banten Berpotensi Tambah 45 KM Jalan Desa di Sisa Jabatan Andra Soni