Berikut Penjelasan Gubernur WH Soal Sekda Provinsi Banten

Share this article

leonews.co.id – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan bahwa Al Muktabar, Sekretaris Daerah Provinsi Banten non aktif, telah menghadap dirinya pada Minggu malam (20/2/2022).

“Saudara Al Muktabar menyampaikan permohonan maaf dan permohonan bisa diterima kembali sebagai sekretaris daerah,” ungkap Gubernur WH, Senin (21/2/2022).

“Dan berjanji untuk memindahkan status kepegawaiannya ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Menyikapi atas apa yang disampaikan, lanjut Gubernur WH, dirinya mempersiapkan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk menarik Surat Usulan Pemberhentian Sekda Provinsi Banten.

Gubernur WH juga berharap kepada masyarakat Banten untuk tetap tenang dan tidak.menjadikan hal ini sebagai komoditas politik.”Bahwa persoalan Sekda sudah clear, sudah selesai,” pungkasnya. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)


Share this article

Related posts

Tangis Gubernur Andra Soni dan Janji Makan Durian yang Tertunda dari Korban Selat Sunda

Erupsi Menerus Tertinggi di 2026, Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga Level III

Diplomat Adat Suku Baduy Berpulang: Sunyinya Akhir Hayat sang Penjaga Dua Dunia