Leonews.co.id – Kepolisian kembali merubah warna pakaian dinas satuan pengamanan (satpam) di seluruh Indonesia. Perubahan warna ini, diperkenalkan dalam upacara Peringatan HUT ke-41 Satpam, di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu 2 Februari 2022.
Dari yang sebelumnya mirip seragam Polri kini diganti dengan warna mirip dengan polisi India. Komentar tentang seragam mirip polisi India itu, menjadi perbincangan oleh warganet.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasan perubahan warna seragam tersebut. bertujuan untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat.
“Sebab seragam satpam sebelumnya dinilai terlalu mirip dengan seragram Polri,” katanya.
Sejak dibentuk pada tahun 1980, setidaknya pakaian Satpam ini, telah mengalami perubahan warna sebanyak tiga kali. Dari yang sebelumnya berwana biru untuk celana dan baju warna putih untuk baju, selanjutnya berganti dengan warna coklat mirip pakaian dinas Polri.
Dikutip dari Antara, satpam dibentuk pada 30 Desember 1980 oleh Jenderal Polisi Awaloedin Djamin. Pembentukan satpam pertama berdasarkan surat kepolisian SKEP/126/XII/1980.
Pembentukan Satpam saat itu, untuk mengatasi situasi keamanan, serta kurangnya jumlah anggota kepolisian berbanding jumlah penduduk.
Pembentukan satpam berawal dari dibentuknya Pam Swakarsa. Anggota kepolisian selanjutnya menggandeng warga sipil yang bertugas untuk membantu menjaga keamanan.
Pakaian Dinas harian Satpam, saat pertama dibentuk menggunakan pakaian warna biru-putih. Sejak dibentuk, Kapolri Jenderal Polisi Awaloedin Djamin juga turut mempertimbangkan ihwal seragam satpam.
Awal Mula Keberadaan Satpam, Didirikan Polri untuk Antisipasi Yakuza dan Mafia. Seragam ini digunakan oleh satpam setidaknya selama 40 tahun, terhitung sejak 1980 hingga 2020.
Sejak awal tahun 2021, terjadi lagi perubahan warna, Yakni dari putih-biru selanjutnya diganti dengan warna coklat, seperti pakaian yang biasa digunakan oleh polisi.
Perubahan warna itu termaktub dalam Pasal 45 Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2020. Melalui aturan itu, seragam satpam berubah menjadi warna coklat muda untuk atasannya dan berwarna coklat tua untuk bawahannya.
Seragam Satpam, Dulu Diganti untuk Tumbuhkan Kebanggaan, Sekarang Diganti agar Tidak Bingung Lalu, perbedaan kedua terdapat pada tanda kepangkatan.
Editor : Wisnu Bangun