Presiden RI Joko Widodo, Resmikan Tol Serang-Panimbang Sesi 1

Preisiden RI Joko Widodo didampingi Gubernur Banten danBupati Lebak Iti Oktavia Selasa 16 November 2021. Foto Istimewa)

Share this article

LEBAK (leonews.co.id) –  Jalan Tol Serang-Panimbang Sesi 1,  Ruas Serang-Rangkasbitung di lakukan peresmian oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi),  Selasa 16 November 2021.  Ikut mendampingi peresmian jalan bebas hambatan tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim.

Dalam sambutannya Jokowi berharap fungsi tol ini,  dapat mendongkrak perekonomian di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Lebak menjadi semakin baik.   “Alhamduliah hari ini jalan tol Serang-Panimbang Sesi I, Ruas Serang-Rangkasbitung telah selesai dibangun dan siap untuk dioperasikan. Saya yakin ini akan jadi pengungkit perekonomian Provinsi Banten,  khususnya di sektiar jalan tol ini yakni di Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” ungkapnya.

Menurutnya, infrastruktur adalah pondasi bagi Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara lain, terutama yang dikejar adalah daya saing. “Menurutnya tidak mungkin sebuah negara bisa melampaui negara lain jika indeks kompetitifnya lebih rendah,” tutur presiden.

Dijelaskannya, pembangunan jalan tol serang-panimbang akan dilanjutkan dengan sesi 2,  yaitu Rangkasbitung-Cileles sepanjang 24 kilometer dan juga Cileles-Panimbang sepanjang 33 kilometer, yang diharapkan segera tuntas diakhir tahun 2023 mendatang.

Di tempat yang sama, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang juga  turut mendampingi Presiden Jokowi dalam acara peresmian Jalan Tol tersebutmengatakan,  dengan adanya akses jalan tol yang menghubungkan langsung antara Rangkasbitung dengan Jakarta ini bisa mendongkrak perekonomian di Kabupaten Lebak.   “Semoga ikhtiar kita bersama membuahkan hasil yang baik untuk kemaslahatan masyarakat Lebak” kata Iti.

Penggunaan jalan tol ini, untuk sementara  tol Serang-Rangkasbitung ini,  masih digratiskan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Penulis     : Nasri

Editor       : Dina Kristiana


Share this article

Related posts

Krisis Air Bersih Menahun di Serang Utara, DPRD Didesak Kunci Anggaran Tandon Desa dan Pipa PDAM pada APBD 2027

Inilah Lima Dinas di Peprov Banten yang Perlu Diawasi Secara Ketat, Menyusul Sedang Dirancangnya Draf APBD 2027

Geser Dana Tenaga Ahli Rp54 Miliar ke Program ‘Bang Andra’, Banten Berpotensi Tambah 45 KM Jalan Desa di Sisa Jabatan Andra Soni