Penyerahan Sertipikat PTSL dan Bedah Rumah, Wujud Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Share this article

JAKARTA BARAT (leonews.co.id) – Kantor Pertanahan Kabupaten Serang turut berpartisipasi dalam kegiatan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan bedah rumah yang dilaksanakan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, bertempat di Kompleks Permata (Kampung Ambon), Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi dalam mendukung kepastian hukum atas hak tanah sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Penyerahan sertipikat PTSL menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sedangkan program bedah rumah diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen ATR/BPN untuk terus mendukung program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya, serta mendukung terwujudnya kepastian hukum atas tanah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Perjelas kontribusi Kantor Pertanahan tambahkan ajakan menjaga sertipikat (Dina)


Share this article

Related posts

Dukung Program 3 Juta Rumah, Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan dari REI Banten

Destinasi Kuliner Pesisir Tematik: Manajemen PIK 2 Siapkan Ruang Kreatif Ritel Terpadu

Hub Finansial Internasional: Pembangunan CBD PIK 2 Kunci Pertumbuhan Investasi Global