Oleh:Wartawan Senior, Wisnu Bangun
TANGERANG, (leonews.co.id) — Dinamika ekspansi masif di kawasan properti Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) kini menaruh perhatian besar pada aspek keselarasan hubungan sosial dengan masyarakat sekitar pesisir.
Pihak pengembang PIK 2 di bawah kendali penuh Agung Sedayu Group dan Salim Group menegaskan komitmen kuatnya untuk terus menjaga kelancaran investasi demi mendorong roda perekonomian daerah.
Duo raksasa korporasi properti nasional ini secara proaktif menyelaraskan agenda pembangunan infrastruktur modern agar berjalan beriringan dengan perlindungan hak masyarakat sekitar.
Bagi pihak pengembang, kepastian hukum dan kenyamanan dalam menjalankan iklim usaha di kawasan utara Tangerang ini mutlak menjadi fondasi yang utama.
Namun di sisi lain, kelancaran operasional bisnis tersebut dipastikan tidak akan mengesampingkan atau mengabaikan hak-hak sosial-ekonomi penduduk asli.
Komunitas nelayan tradisional serta warga di wilayah Kecamatan Teluknaga dan Kosambi dipandang sebagai elemen penting dalam ekosistem pertumbuhan kota berkelanjutan ini.
Manajemen secara mandiri terus menyusun dan mengimplementasikan berbagai program strategis untuk memastikan masyarakat setempat menjadi bagian dari kemajuan wilayahnya.
Langkah nyata perlindungan ini diwujudkan melalui pemberian jaminan perlindungan kerja BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan nelayan serta pembenahan berbagai fasilitas umum desa.
Melalui program tanggung jawab sosial, pengembang juga membuka ruang komunikasi yang transparan guna mengantisipasi setiap potensi gesekan di lapangan sejak dini.(***)