SERANG, (leonews.co.id) – Transparansi pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Banten kini diuji di titik terendah.
Dengan proyeksi APBD 2027 yang merosot ke angka Rp9,51 triliun dan hanya menyisakan surplus fiskal sebesar Rp13,39 miliar, jajaran eksekutif dan legislatif didesak untuk menghapus seluruh proyek pemborosan penunjang kebijakan.
Target utama reformasi anggaran ini mengarah pada pos belanja jasa tenaga ahli eksternal yang memakan dana hingga Rp55,47 miliar pada APBD 2026.
Angka fantastis tersebut dinilai melanggar logika anggaran karena dialokasikan untuk 184 paket pekerjaan konsultan yang akuntabilitas kinerjanya abu-abu dan diduga menjadi sarang akomodasi utang politik birokrasi.
Sekda Banten Deden Apriandhi menyatakan pihaknya tengah menghitung opsi penataan ulang anggaran secara radikal guna memprioritaskan pemenuhan belanja wajib daerah. Langkah ini sejalan dengan desakan pakar hukum dan ekonomi, Intan Widiasih.
Menurut analisis Intan Widiasih, mempertahankan pos anggaran konsultan eksternal senilai puluhan miliar di tengah defisit APBD adalah sebuah pelanggaran asas kepatutan regulasi.
“Ruang fiskal Banten sudah sangat kritis. Pemerintah daerah wajib memotong seluruh anggaran titipan politik tanpa KPI jelas dan mengalihkan sisa dana yang ada untuk membiayai sektor ekonomi riil masyarakat serta mengamankan hak upah PPPK,” tegasnya di Tangerang Selatan Jumat 21 Agustus 2026. (wisnu Bangun)