PANDEGLANG (leonews.co.id) Jeritan hati warga lima kampung di Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang yang terisolasi jalan rusak puluhan tahun akhirnya didengar langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni.
Usai digedor lewat aksi nekat Petisi Darah, Gubernur menjanjikan perbaikan jalan sepanjang 1 kilometer akan segera dieksekusi mulai Oktober 2026 mendatang.
Namun, janji manis itu dikawal ketat oleh gerakan mahasiswa lokal.
Bersamaan dengan pembahasan APBD Banten Tahun Anggaran 2027 senilai Rp9,51 triliun di gedung DPRD Banten saat ini, para mahasiswa menuntut agar pengawasan penggunaan dana publik dilakukan secara melekat tanpa toleransi bagi kontraktor nakal.
Warga menegaskan, status jalan poros desa bukan alasan bagi pemerintah untuk memberikan aspal kualitas kelas dua.
“Kami minta jalannya dicor dengan benar, bukan aspal tipis yang kena hujan langsung hanyut,” cetus perwakilan warga Kampung Buluh.
“Kami sudah menderita puluhan tahun, jang an uangnya dikorupsi lagi,” sambungnya kesal.
Potret buruk infrastruktur ini memang merata di wilayah Pandeglang.
Akibat ketidakpastian pembangunan, warga di Kecamatan Banjar bahkan terpaksa gotong royong secara swadaya memperbaiki jalan desa mereka yang hancur 30 tahun.
Sementara di Kelurahan Cilaja, Majasari, warga patungan membeli batako demi menambal lubang jalan.
Bahkan, ada warga yang melayangkan gugatan ke hukum akibat kecelakaan maut gara-gara lubang jalan provinsi.
Rentetan kekecewaan daerah inilah yang membuat mahasiswa mendesak Pemprov Banten belajar dari rekomendasi BPK terkait 13 paket proyek jalan desa bermasalah pada program sebelumnya.
Pengawasan ketat sejak draf APBD 2027 dibahas adalah harga mati agar uang rakyat kembali ke rakyat dalam bentuk jalan yang mulus dan kokoh. (Wisnu Bangun)