SERANG (leonews.co.id) – Gubernur Banten, Andra Soni minta seluruh Kepala Samsat agar melakukan inovasi dalam melakukan pelayanan pajak.
Hal ini menyusul antusias warga masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tersebut selama program tunggakan pemutihan.
“Karena masih banyak masyarakat yang akan membayar pajak, saya minta seluruh kepala samsat agar melakukan inovasi agar seluruh masyarakat wajib pajak terlayani,” tegasnya.
Menurut Andra, program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya hanya sampai tanggal 30 Juni 2025, diperpanjang menjadi 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Andra mengaku mendapat aspirasi untuk memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor secara serius. (Red 01)