Leonews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam penjabat dari Kemeterian Sosial (Kemensos) RI sebagai tersangka.
Keenamnya adalah Kuncoro Wibowo, Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani dan Budi Susanto.
Kepala bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mereka diduga melakukan dugaan korupsi pengadaan beras bantuan sosial (bansos).
Untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) Kemensos pada tahun 2020 sampai 2021.
modus yang dilakukan oleh tersangka yakni diduga tidak mendistribusikan beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah.
“Singkatnya kan tadi perbuatan melawan hukum ya, ketika kemudian harus mendistribusikan bantuan sosial berupa beras itu ke beberapa daerah ternyata kemudian tidak sesuai dengan fakta yang di lapangan ya,” kata Ali.
Hal ini lanjut Ali, mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Menurut Ali, modus para tersangka ini sebenarnya sering kali terjadi dalam kasus korupsi.
Namun yang lebih parahnya lagi kata Ali, para tersangka memanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk membuat seolah-olah beras bantuan tersebut sudah didistribusikan 100 persen, padahal belum dilakukan.
“Sebenarnya modusnya sering kali terjadi ya kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan, tapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menyusut laporan yang seolah-olah sudah 100 persen,” tuturnya.
Dalami kasus ini KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Gabriela Kurniawan (Karyawan PT Primalayan Teknologi Persada).
Disebutkannya, dalam pemeriksaan penyidik mendalami data untuk pendistribusian bansos tersebut.
Mengingat, saksi merupakan bagian dari tim rekonsiliasi data terkait bansos.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan saksi menjadi bagian dalam Tim rekonsiliasi data untuk pendistribusian bansos di Kemensos RI,” jelasnya.
Korupsi itu diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Saat ini perhitungan masih terus dilakukan.
“Adapun mengenai jumlahnya sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliar lah, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara,” katanya.
Menurutnya, yang terpenting bukan persoalan itu (kerugian ratusan miliar).
“Tapi ini kan berkaitan dengan korupsi bansos penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin sehingga sangat ironis,” tegasnya. ***