leonews.co.id – Untuk menjaga agar tidak terjadi penyalah gunaan terhadap data kependudukan sesorang, yang kemungkinan akan digunakan sebagai tindak kejahatan. Maka diperlukan sadar adminduk (administrasi kependudukan).
Sadar Adminduk ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk kepentingan pemenuhan data dukcapil pribadi masyarakat.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina.
Menurutnya, untuk kepentingan itu pemerintah melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri membuat Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal ini salah satu inovasi pemerintah untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang sedang digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone. Baik itu berupa foto, ataupun QR Code.
Dijelaskan Nina, dalam IKD ini, tidak hanya dokumen kependudukan KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital.
Tapi juga terdapat dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses misalnya pada kartu vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan.
Selanjutnya, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, BPJS, DTKS, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.
Ditegaskannya bahwa pendafrtaran IKD harus segera dilakukan. Jangan sampai nanti NIK nya dipakai orang lain yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya hal tersebut diperlukan, selain untuk meng-update data pemerintah, juga untuk kepentingan pemenuhan data dukcapil pribadi masyarakat.
Disebutkannya banyak hal yang bisa terjadi jika KK tidak diupdate.
“Umpamanya bila KK yang sudah lama tidak diupdate, waktu dicek anaknya mahasiswa tapi di KK masih SD, ini akan bermasalah dikemudian hari ,” kata Nina.
Nina berharap masyarakat benar-benar memahami arti pentingnya adminduk.
“Saya ingatkan betapa pentingnya adminduk.Kalau tidak didata nanti bisa kesulitan, pas ada bantuan tidak bisa dapat,” tuturnya.
Karena itu lanjutnya, diharapkan agar masyarakat dapat mengajak yang belum melakukan perubahan data KTP, KK dan akte kelahiran dengan system IKD.
Terlebih lanjut Nina, bahwa sebentar lagi akan dilakukan pemilihan presiden dan dokumen dukcapil tentu diperlukan.
“Sebentar lagi pemilihan presiden, kalau ada yang meninggal tidak dilaporkan. Nanti pas pemilihan akan dapat surat hak pilih. Apapun yang terkait perubahan harus dirubah,” ujar Nina.
Nina mengimbau masyarakat untuk menghubungi petugas dukcapil setempat bila ada perubahan status.
“Bila masyarakat yg sudah punya KTP kemudian mempunyai atau ada peristiwa penting maka segera hubungi petugas dukcapil setempat, seperti perubahan status kawin, pindah alamat dan sebagainya.
Bila belum terdaptar di kependudukan Nina mengingatkan, agar masyarakat segera melakukan pengurusannya, karena tidak dipungut biaya alias gratis.
Dia mencontohkan, program IKD tersebut diantaranya sudah dilakukan di Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Di wilayah itu, pada waktu lalu sudah diterbitkan 173 dokumen.
Masing-masing terdiri dari akta kelahiran anak 109 orang, akta kematian 5 orang, kartu Indonesia anak (KIA) 3 orang, kartu keluarga (KK) 56 orang.
Secara simbolis, dokumen tersebut diserahkan kepada 4 orang pewakilan penerima akta lahir, akta kematian KIA dan KK sudah di berikan beberpa waktu lalu.
Lurah Pengampelan Asrori yang menyaksikan penyerahan dokumen tersebut menyampaikan terimakasihnya atas program “jemput bola” dalam pelayanan dukcapil di wilayahnya. (Advertorial)