BANTEN (leonews.co.id) – Indonesia terancam kehilangan jumlah petani dan menjadi Negara sasaran eksport berbagai produk pertanian dari luar Negara. Hal tersebut, seiring dengan makin sedikitnya jumlah masyarakat Indonesia untuk berusaha di dunia pertanian.
Data Bank Dunia pada tahun 2019 yang dikutip oleh “Aku Petani Indonesia” menyebutkan, sektor pertanian bahwa proporsi penduduk yang bekerja sebagai petani menyusut tinggal 28,5 persen pada 2019. Padahal tiga dekade sebelumnya jumlahnya mencapai 55,5 persen dari total angkatan kerja.
Sementara di sektor lain, justru meningkat. Hal ini digambarkan oleh Bank Dunia, yang naik dari 15,2 persen pada 1991 menjadi 22,36 persen pada tahun 2019.
Meninggalkan usaha pertanian bahkan lebih besar juga terjadi pada sektor jasa. Di sector ini, yang sebelumnya hanya 29,3 persen naik menjadi 49,1 persen.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memprediksi, dalam hitungan 42 tahun mendatang Indonesia tak lagi mempunyai petani bila tren tersebut terus berlanjut. Seorang pejabat di Bapenas, mengkhawatirkan bahwa pada tahun 2063 petani di Indonesia taka ada lagi di Indonesia.
Kendati memang, pada tahun 2018 pernah ada peningkatan jumlah rumah tangga menjadi petani sebesar 6,1 persen menjadi 27,7 juta dibandingkan pada 2013. Namun dilihat dari proporsi umur makin sedikit kelompok usia muda yang menjadi petani.
Kenaikan jumlah rumah tangga pertanian pada 2018, hanya terjadi pada petani berusia di atas 45 tahun. Bahkan kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok usia di atas 65 tahun sebesar 24 persen menjadi 4,1 juta rumah tangga.
Rendahnya minat anak muda menjadi petani disebabkan pendapatan yang rendah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2020, rata-rata upah pekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan hanya sebesar Rp 1,92 juta per bulannya, terendah dari 17 sektor yang ada.
Pendapatan yang rendah bisa menjadi salah satu pendorong terjadinya pergeseran pekerjaan penduduk, sebagaimana yang ditunjukkan data Bank Dunia. Rata-rata upah pekerja tertinggi berasal dari sektor pertambangan dan penggalian, yakni sebesar Rp 4,48 juta per bulan.
Sedangkan petani padi, pendapatan per hektare sawah setiap musim tanam hanya Rp 4,95 juta. Nominal tersebut didapatkan dari perhitungan nilai produksi dikurangi ongkos produksi.
Dalam hitungan yang belum dipotong biaya produksi hingga masa panen, nilainya sebesar Rp 18.5 juta per hektare per musim. Sedangkan, ongkos produksinya mencapai Rp 13,6 juta. Dengan rincian tadi, maka pendapatan yang diterima petani padi setiap satu hektare sawah per bulannya hanya sekitar Rp 1,25 juta, bahkan bisa kurang dari jumlah itu, karena rata-rata petani padi di Indonesia hanya menguasai lahan seluas 0,66 hektare.
Keperihatinan atas keadaan tersebut, mengusik anak-anak kaum milineal Indonesia untuk bergerak. Salah satu diantaranya dilakukan oleh kelompok berusia muda “Aku Petani Indonesia”.
Pada 14-15 Juni 2022 lalu “Aku Petani Indonesia” memulai upayanya dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, di Provinsi Sumatra Selatan.
Acara ini, dihadiri para kaum milineal dari 16 kecamatan dan dibuka oleh Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar dan jajaran. “Saya berharap, acara ini, sebagai pemicu para generasi muda di seluruh daerah di Indonesia untuk meningkatkan produktivitas pertanian daerahnya masing-masing,” tuturnya dalam pidato sambutan.
Sementara Co-Founder “Aku Petani Indonesia” Iftikar Sumalaksana Ekafitroh, mengatakan, acara sosialisasi di Kabupaten Ogan Ilir tersebut, sebagai upaya komitmennya terhadap regenerasi petani Indonesia. “Regenerasi Petani di Indonesia harus segera dilakukan, agar tanah subur Indonesia tak menjadi pembuangan sampah sisa import produk pertanian dari luar Negara,” tegasnya.
Alumni Universitas Gajah Mada (UGM) Jurusan Agroindustri angkatan 2013 ini, juga menegaskan, pemuda harus menghilangkan kesan, bahwa usaha pertanian sebagai usaha yang kumuh dan tidak menjanjikan.
Editor : Wisnu Bangun
.