Karena Kewalahan Mengelola, Pemprov Lampung Serahkan Kembali UPTD BLK ke Kemenaker

Share this article

BANDAR LAMPUNG ( leonews.co.is) –  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan serahkan kembali Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampungg kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Hal ini karena Pemprov Lampung kewalahan mengelola BLK.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat meninjau BLK Bandar Lampung yang didampingi oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Agus Nompitu, Selasa (21/12/201).

“BLK Bandar Lampung saat itu diserahkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Lampung sekitar tahun 1980an. Rencananya pemerintah Provinsi Lampung akan menyerahkan BLK ini. Jadi dulu diserahkan pusat ke daerah sekarang dari daerah kembali diserahkan ke pusat,” katanya.

Dengan dikembalikannya BLK ini, lanjut Ida,  ,proses ini diharapkan mampu mendorong BLK Bandar Lampung yang memiliki standar pelatihan yang bertaraf nasional bahkan international.

“Kalau ini menjadi UPTP kita berharap akan menjadi BLK yang berstandar nasional sukur-sukur dalam berjalannya waktu kita akan dorong BLK ini menjadi standar internasional. Hibah secara administratif sedang di proses mudah-mudahan di tahun 2022 sudah mulai pembangunan nya,” lanjut Ida.

Ida menjelaskan, pemerintah Provinsi Lampung juga akan menyerahkan kurang lebih 20 hektar lahan yang akan dijadikan tempat workshop serta pengembangan jurusan baru yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Lampung.

“Pemprov Lampung juga berkomitmen akan menyerahkan lahan kurang lebih 20 hektar. Karena area luas memungkinkan bagi pengembangan jurusan baru yang menjadi kebutuhan masyarakat Lampung yang mayoritas adalah petani dan nelayan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mengatakan kemampuan fiskal pemprov saat ini fokus pada infrastruktur. Sebab itu, seringkali tidak dapat menyelesaikan paket pelatihan di BLK dari pemerintah pusat. *Misalnya ada 19 paket pelatihan pusat, Lampung hanya bisa menyelesaikan 5 sampai 6 paket,” ungkapnya.

Wagub berharap, dengan Diserahkannya UPTD BLK Bandar Lampung ke pemerintah pusat diharapkan dapat berkembang. Sehingga mampu menambah softskill masyarakat Lampung.

“Ini adalah upaya dalam peningkatan skil serta peningkatan kemampuan karena dimasa pandemi ini pengangguran bertambah. Kalau ini tidak diserahkan ke Kementerian maka kemampuan fiskal kita kan lebih fokus ke beberapa hal seperti pembangunan jalan dan infrastuktur,” katanya.

Ia juga mengungkapkan jika selama ini pelatihan yang diadakan oleh BLK Bandar Lampung didominasi oleh program pemerintah pusat sehingga berdampak pada tidak maksimalnya softskill yang diterima oleh masyarakat Lampung yang berada di BLK. (Nely/Red02)


Share this article

Related posts

Pemprov Banten Siap Kuatkan Sistem Kesehatan Menuju Indonesia Emas 2045

Menteri AHY Serahkan 11 Sertipikat Aset PLN Distribusi Jawa Barat

Ini Kiat Pamungkas Agar Kabupaten/Kota Buka RKUDnya di Bank Banten