SERANG (leonews.co.id) – Pengunduran diri Sekretariat Daerah (Sekda) Banten, Almuqtabar dari jabatanya beberapa waktu lalu adalah bentuk dari tidak komitmennya yang bersangkutan terhadap sumpahnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Sebagai PNS seharusnya Almuqtabar mentaati sumpahnya untuk bersedia di tempatkan di mana saja, sesuai janjinya pada saat dimulainya penetapan menjadi pegawai Negara.
Gubernur Banten, Wahidin Halim saat dimintai keterangan oleh Banten Podcast, yang diwawancarai Iksan Ahmad, dan beredar di chanel youtube selama tiga hari terakhir mengatakan, bahwa Almuqtabar merupakan pegawai negeri sipil yang tidak memberi contoh yang baik.
“Sebagai pejabat sekda yang merupakan pangkat tertinggi di daerah, seharusnya dapat memberikan contok yang baik terhadap staf di bawahannya,” tegas Wahidin.
Menurut mantan Walikota Tangerang dua priode ini, Almuqtabar, sebelumnya rela mengorbankan kenaikan pangkatnya untuk menjadi sekda di Provinsi Banten. Namun dalam waktu sekitar dua tahun menjabat sebagai sekda di Banten, tapi tak mau melepaskan status kepegawaiannya dari kementerian dalam negeri. “Itulah sebabnya, ketika pak Almuqtabar, mengajukan surat pengunduran diri sebagai sekda Banten, saya langsung terima,” kata Wahidin.
Berkaitan dengan kinerja sambung Wahidin, Almuqtabar, telah melakukan pelambatan dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat termasuk sporting kepada kepala daerah. “ Hal ini boleh dibantah oleh yang bersangkutan, tapi harus berdebat di depan saya,” tantang Wahidin.
Sementara di tempat berbeda mantan Ketua DPRD Banten, Asep Rahmattullah, berpendapat, kemunduran Sekda Banten Almuqtabar ada kepentingan lain dari Wahidin Halim. “Hal ini, sangat berkaitan dengan habisnya masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim yang menurut hitungan saya masih tersisa tujuh bulan lagi,” kata Asep, yang diwawancarai Iksan dalam chanel youtube berbeda.
Menurutnya, apapun kondisi yang dikehendaki oleh Wahidin tersebut, seharusnya tak membuat kondisi politik yang belunder dikalangan masyarakat. Terlebih setelah pengunduran sekda Almuqtabar ini, akan ditentukannya sekda yang baru sebagai pengganti.
“Panggantian sekda tentu akan dimulai dengan open bidding, dengan biaya yang tidak sedikit. Kalo saya tidak salah biayanya mencapai 200 juta rupiah,” tutur Asep. (Red 01)