Presiden : PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021

Share this article

JAKARTA (leonews.co.id) – Pemerintah perpanjangan PPKM hingga tanggal 2 Agustus 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi Dodo melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden Minggu (25/7/2021).

Presiden Jokowi menjelaskan, Kebijakan ini diperpanjang dari tanggal 26 Juli hingga 02 Agustus 2021. “Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 diperpanjang,” jelasnya.

Jokowi menambahkan, bahwa perbaikan dan pengendalian telah menunjukkan hasil baik pada penurunan kasus Covid-19. “Kita tahu saat ini sedang terjadi tren perbaikan dalam pengendalian Pandemi Covid-19, laju penambahan kasus, BOR dan positivity rate mulai menunjukkan penurunan,” katanya.

Jokowi mengatakan, masyarakat tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. “Tetap waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular, pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat,” ujarnya. (Humas)


Share this article

Related posts

26 Tahun Mengabdi Pada Negeri, Dimyati Natakusumah Adalah Cermin Keteladanan Orang Tua dan Budaya Banten

Satu Dekade Bank Banten, Pengamat: Jangan Klaim ‘Karpet Merah’ Pemda Sebagai Prestasi Kerja

Sipitak dari Hokian: Kisah Ketulusan dan Kedermawanan Julianto Limans