Walikota Cilegon Hadiri Paripurna DPRD Tentang Persetujuan Raperda

Share this article

CILEGON (leonews.co.id) – Walikota Cilegon hadiri rapat paripurna DPRD Kota Cilegon. Kegiatan dalam rapat persetujuan penetapan Raperda menjadi PERDA, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Cilegon Tahun anggaran 2020, Senin (12/7/2021).

Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan, beberapa waktu lalu, rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020 telah disampaikan kepada pihak DPRD Kota Cilegon. “Guna, memenuhi kewajiban konstitusional yang telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang keuangan dan undang-undang,” jelasnya.

Helldy menambahkan, rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Dalam waktu tidak terlalu lama, akan kami tindak lanjuti sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (***)


Share this article

Related posts

Satu Dekade Bank Banten, Pengamat: Jangan Klaim ‘Karpet Merah’ Pemda Sebagai Prestasi Kerja

Sipitak dari Hokian: Kisah Ketulusan dan Kedermawanan Julianto Limans

Krisis Air Bersih Menahun di Serang Utara, DPRD Didesak Kunci Anggaran Tandon Desa dan Pipa PDAM pada APBD 2027