Destinasi Wisata di Zona Hijau dan Kuning Dibuka Kembali

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengijinkan destinasi wisata di Zona Hijau dan Kuning untuk dibuka. Syaratnya, wisatawan dan pengelola wisata melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk wilayah Zona Merah dan Zona Orange destinasi wisata masih ditutup.

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 11 Tahun 2021 tentang Revisi Instruksi Gubernur Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.

Gubernur instruksikan Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten untuk menerbitkan Instruksi Bupati/Walikota mengenai langkah-langkah dalam menyikapi keberadaan destinasi wisata di wilayahnya.

Bupati/Walikota juga diinstruksikan untuk melakukan monitoring terhadap destinasi wisata yang dibuka dalam zona hijau dan kuning untuk umum di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota dengan melibatkan Satgas Covid-19 di tingkat Kabupaten/Kota atau Satgas Covid-19 di tingkat Provinsi.

Bupati/Walikota juga diinstruksikan melaporkan pelaksanaan efektivitas pengaturan destinasi wisata yang menerapkan protokol kesehatan kepada Satgas Covid-19 di tingkat Kabupaten/Kota atau Satgas Covid-19 di tingkat Provinsi. (Red)


Share this article

Related posts

Sipitak dari Hokian: Kisah Ketulusan dan Kedermawanan Julianto Limans

Krisis Air Bersih Menahun di Serang Utara, DPRD Didesak Kunci Anggaran Tandon Desa dan Pipa PDAM pada APBD 2027

Inilah Lima Dinas di Peprov Banten yang Perlu Diawasi Secara Ketat, Menyusul Sedang Dirancangnya Draf APBD 2027