DPMD Provinsi Banten Memfasilitasi Kerjasama antara Pemdes dengan KP-SPAMS

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten memfasilitasi kerjasama antara Pemerintah Desa (Pemdes) dengan KP-SPAMS. Kegiatan itu digelar di Aula DPMD, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (18/11/2024).

Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina mengatakan, Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjelaskan tujuan pembangunan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan.

Adapun lingkup pembangunan desa melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan pembangunan sarana prasarana. Termasuk di dalamnya air minum dan sanitasi.

“Salah satu pendekatan pembangunan lokal skala desa, melalui konsep desa membangun. Di mana, pendekatan ini didukung oleh Pemdes dan partisipasi masyarakat,” kata Nina.

Untuk itu, lanjut Nina, DPMD Provinsi Banten memfasilitasi kerjasama antara Pemdes dengan pihak ketiga dalam hal ini KP-SPAMS.

“Kami berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini pembangunan desa bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-undang,” ucapnya.

Menurut Nina, perjanjian itu akan dapat berjalan sehingga kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di desa dapat meningkat.

“Tujuan pembangunan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan,” ujarnya. (ADV)


Share this article

Related posts

Menunggu Sejak 1980, Petani Lebak Akhirnya Nikmati Irigasi yang Layak Lewat Inpres 2/2025

Gubernur Andra Soni Komitmen Optimalkan Program Strategis Presiden Prabowo di Banten

Pemprov Banten Dekatkan Akses Kesehatan Masyarakat Melalui Program Banten Sehat