leonews.co.id
Berita Pilihan Nusantara UMKM

Presiden Jokowi Akan Launching Penerima BSU Karyawan swasta

Share this article

JAKARTA (leonews.co.id) – Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para karyawan swasta. BSU yang akan diterima sebesar Rp. 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, subsidi gaji untuk pekerja swasta dengan penghasilan di bawah Rp. 5 juta akan disalurkan mulai tanggal 25 Agustus 2020. “Subsidi upah insya Allah akan di-launching oleh Bapak Presiden pada tanggal 25 Agustus 2020.” Jelasnya, dilansir dari situs Kompas.com, Sabtu (22/8/2020).

Subsidi gaji akan disalurkan langsung ke nomor rekening aktif para pekerja secara bertahap. Sesuai persyaratan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Ida menambahkan, pekerja yang akan menerima bantuan subsidi mencapai 13,6 juta pekerja. “Datanya sudah mulai mendekati 15 juta. kalau sudah terdata dan divalidasi dengan baik itu ada 7,4 juta rekening.” Katanya.

Data BP Jamsostek per 21 Agustus 2020 menyebutkan, jumlah pekerja yang telah memberikan nomor rekening nya mencapai lebih dari 13,6 juta pekerja. Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp. 37,7 Triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irwansyah Utoh Banja mengatakan, subsidi gaji kemungkinan akan cair pada 25 Agustus 2020. “Kemungkinan tersebut (penyaluran BSU tanggal 25 Agustus) tetap ada.” Kata dia.

Nominal yang akan di terima nantinya ditentukan sejumlah Rp. 600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan atau setiap pekerja bisa mendapatkan total Rp. 2,4 juta. Skema pencarian atau trasfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali. (Red)


Share this article

Related posts