leonews.co.id
Peristiwa

Kota Serang, Berada di Zona Merah Penularan Covid 19

Share this article

SERANG,  (leonews.co.id) – Kota Serang ditetapkan sebagai zona merah penularan Covid-19. Penetapan itu dinyatakan sejak 20 Mei 2020.

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang Hari Pamungkas, mengatakan bahwa Kota Serang sudah ditetapkan sebagai zona merah, sama seperti juga wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang  Selatan.

Hari Pamungkas menyatakan bahwa masyarakat perlu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, terutama mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, dan konsumsi gizi seimbang. Untuk mencegah penularan Covid-19, Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah dan membatasi aktvitas di luar rumah.

Menurut Hari, penetapan zona merah untuk wilayah Kota Serang, sudah dilakukan oleh Kemeterian Kesehatan sejak dua minggu lalu.  “Kemenkes udah netapin dua minggu lalu Kota Serang zona merah. Makanya cukup kaget pas peta dari Pemprov jadi oranye,” ujarnya, seperti dilansir bantennews, Senin (1/6/2020).

Hari menegaskan, masyarakat diimbau agar melakukan physical distancing, jaga jarak minimal satu meter ketika berinteraksi dengan orang lain. Selalu menggunakan masker bila sedang sakit dan membatasi kegiatan sosial.

Selain itu terapkan etika batuk dan bersin yaitu apabila batuk/bersin tutup dengan menggunakan lengan atas bagian dalam atau tisu. Apabila menggunakan tisu, harus segera dibuang ke tempat pembuangan sampah yang tertutup,” ujarnya.

Walau sudah masuk zona merah, Kota Serang belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Data pada 31 Mei 2020, warga Kota Serang yang terkonfirmasi positif Corona sebanyak 11 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 orang dinyatakan sembuh, 3 masih dirawat, dan 1 meninggal dunia.

Kendati disebut sebagai zona merah, namun pernyataan ini berbeda dengan keterangan Juru Bicara  Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, Dia menyebutkan bahwa Kota Serang, berada pada  Zona Oranye dalam penularan covid 19.

Sebelumnya, Ati Pramudji Hastuti mengatakan saat ini Kota Serang menjadi zona oranye.” Hal itu dikarenakan adanya tren kasus positif yang terus meningkat.

“Sudah mulai terjadi adanya transmisi lokal, sehingga tren kasus meningkat,” ujar Ati, dikutip BantenNews.co.id, Jumat (29/5/2020). ( Red 01).


Share this article

Related posts