(leonews.co.id) – Mendekati waktu pemilihan legislative dan presiden-Wakil Presiden pada 17 April 2019 mendatang, banyak soal kita dapatkan dari berbagai media. Baik itu yang berkaitan dengan pelanggaran maupun tentang informasi “panas” yang dapat menimbulkan perpecahan terhadap kesatuan yang sudah terbina sejak zaman kemerdekaan RI 1945.
Sebagai bangsa yang besar dan dibangun dengan darah serta nyawa para pejuang, sepatutnya “kita” yang melanjutkan kemerdekaan itu dapat menjaga kesatuan tersebut. Pemilihan umum (pemilu) yang diselenggarakan di negeri ini setiap lima tahun sekali, adalah pesta demokrasi.
Pemilu adalah pesta yang menandai bahwa bangsa ini sedang berbahagia di tahun itu. Oleh karenanya mari, jangan nodai kebahagiaan tersebut dengan saling hujat dan fitnah antar para pendukung.
Andai saja apa yang disampaikan oleh salah satu diantara pendukung tentang keburukan lawan, adalah benar adanya. Bukankah tidak lebih baik, itu disimpan saja dan tidak disebar luaskan.
Karena ajaran agama apapun, selalu mengatakan penyebaran keburukan atau aib seseorang merupakan bentuk perbuatan dosa. “Mari sirami bumi pertiwi ini, dengan informasi fakta yang baik dan tidak mengada-ada” agar pahlawan bangsa yang telah mendahului, dapat tidur dengan lelap di pangkuan Illahi”.
Jangan biarkan siapapun mengambil kesempatan, di dalam pesta demokrasi bangsa kita menjadikan perpecahan. Seperti slogan yang dibuat oleh TNI, NKRI adalah harga mati. (Red 01)